Sabtu, 18 April 2026

Polres Serang Kota Ringkus 22 Tersangka Pengguna dan Pengedar Narkoba

Rabu, 30 Sept 2020 | 20:54 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Genderang perang terhadap narkoba ditabuh dengan kencang oleh Polres Serang Kota. Dalam kurun waktu September 2020, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota berhasil meringkus 22 orang budak narkoba. Dari 22 tersangka ini, 18 diantaranya merupakan pengedar dan sisanya adalah pengguna.

"Dari 22 tersangka pengedar dan pengguna yang kita amankan, didapat barang bukti narkoba sebanyak 34,09 gram sabu serta 380 butir pil jenis tremadol dan eximer," ungkap Kasatresnarkoba, Iptu Shilton saat jumpa pers di Mapolres Serang Kota pada Rabu, 30 September 2020.

Shilton menjelaskan peredaran narkoba di wilayah Serang Kota masih tinggi. Mereka yang tertangkap merupakan anggota jaringan terpisah dari berbagai daerah di wilayah hukum Polres Serang Kota, bahkan ada yang dikendalikan dari dalam lapas. Hingga saat ini, kata Shilton, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap bandar besar dari jaringan ini.

"Peredaran narkoba di wilayah Serang Kota masih tinggi, penggunanya mulai dari kalangan pekerja hingga ibu rumah tangga. Oleh karenanya, kami menyatakan perang terhadap segala jenis peredaran narkoba," tandas Kasat didampingi Kanit 1 Ipda Yuli Khaerani dan Kanit II Ipda M Nurul Anwar Huda.

Dalam kesempatan itu, mantan Kapolsek Curug ini menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan dan kerjasama Kepala Lapas Serang yang telah membantu dalam mengungkap kasus peredaran narkoba yang dikendalikan warga binaan.

"Dalam kesempatan ini, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kalapas Serang yang telah bekerjasama membantu mengungkap kasus peredaran sabu yang dikendalikan warga binaan," ucap Shilton yang juga mantan Kanit Tipikor Polres Serang.

Iptu Shilton kembali mengingatkan bahwa pihaknya berkomitmen mempertahankan Kota Serang sebagai daerah yang dikenal agamis. Oleh karena itu, pihaknya akan memberantas peredaran narkoba di Kota Serang. 

Kepada masyarakat, Shilton mengingatkan agar menjauhi narkoba karena sangat berbahaya dan menegaskan akan menindak tegas tanpa pandang siapapun meskipun hanya sebatas pemakai. Ia juga meminta peran masyarakat untuk membantu melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya masing-masing.

"Saya tegaskan jangan pernah gunakan narkoba karena akan merugikan. Kepada seluruh elemen masyarakat, laporkan jika menemui hal-hal ganjil di lingkungannya masing-masing agar suasana kamtibmas tetap terjaga aman dan nyaman," pintanya.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Polres Serang Kota Ringkus 22 Tersangka Pengguna dan Pengedar Narkoba

INILAH SERANG

1795 dibaca
Siap Menangkan Tatu-Pandji, Barata Fokus Perkuat Akar Rumput
1201 dibaca
DPR RI dan Kemendes Siap Bantu BUMDes Cahaya Buana Paku Banten

HUKUM & KRIMINAL

2705 dibaca
Pelaku Curanmor Ini Digagalkan Warga Unyur
799 dibaca
Personil Polres Serang Bekuk Tiga Pelaku Kurir Sabu

POLITIK

1802 dibaca
144 Kades Terpilih Dilantik, Bupati Serang Larang Kades Ganti Perangkat Desa
1143 dibaca
Tatu-Pandji Jalankan Pengembangan Wisata Pamarayan dan Tanara

PENDIDIKAN

1766 dibaca
Sekda Banten Ajak Kepsek dan Pengawas Komitmen Tingkatkan Kualitas Sekolah
Top