Sabtu, 18 April 2026

Pelaku Curanmor Ini Digagalkan Warga Unyur

Motor yang gagal di curi oleh pelaku curanmor. (Foto:Aden Hasanudin/InilahBanten)
Selasa, 24 Apr 2018 | 00:52 WIB - Serang Hukum & Kriminal

IBC, Serang -  Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial, AM, warga Kabupaten Lebak kepergok mencuri motor  yang tengah parkir di halaman Masjid Al furqon Lingkungan Unyur RT 01/RW 01, Kelurahan Unyur, Kecamatan/Kota Serang. Belum sempat menikmati hasil curiannya, pelaku akhirnya digelandang ke Mapolsek Serang Kota.

Diperoleh informasi, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 23 April 2018 pukul 19: 15 WIB. Saat itu, Gilang (25 tahun) pemilik motor bernomor polisi A 5026 HH tengah memarkirkan motornya di halaman masjid. Saat sedang menunaikan ibadah solat isya dia mendengar teriakan warga, sontak membuat Gilang mengecek kondisi motornya.

"Saya ke unyur mau melaksanakan pengajian. Sebelum pengajian melaksanakan solat isya dulu, tidak lama, warga ada yang meneriaki maling, langsung saya berlari melihat motor telah dibawa kabur dan (pelaku) ditangkap oleh warga," ujar Gilang pemilik motor saat ditemui di Mapolsek Serang Kota malam tadi.

Aksi pelaku pencuri motor yang belum sempat menikmati hasilnya itu berakhir ketika warga meneriaki maling dan menendang motor korban saat hendak membawa kabur motor curiannya. Pelaku langsung tersungkur ke jalan kerikil mengakibatkan pelaku luka parah di bagian wajah. 

"Pelaku sempat kabur bawa motor saya, tetapi kepergok warga, sempat ada warga yang memukuli tetapi dihalangi salah seorang warga unyur," katanya.

Petugas Polsek Serang yang datang kelomasi langsung mengamankan pelaku. Pelaku lalu digelandang ke Polsek Serang untuk dilakukan pemeriksaan.

Reporter: Aden Hasanudin
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Pelaku Curanmor Ini Digagalkan Warga Unyur

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

4039 dibaca
Sehat Bersama, Bank Mandiri Taspen Cabang Serang Ajak Nasabah Senam
3042 dibaca
Pilkada Kota Serang 2018, Wahyudin dan Najib Daftar Penjaringan ke PKB

HUKUM & KRIMINAL

1650 dibaca
Kejari Serang Selamatkan Uang Negara Rp23 Miliar Lebih
1393 dibaca
Rampungkan Kasus KDRT, Polres Serang Lakukan Rekontruksi

POLITIK

2135 dibaca
Pilkada Kota Serang 2018, Ini Alasan Wahyu Jahidi Maju Kembali
2195 dibaca
Sah Jadi Gubernur dan Wagub Banten Terpilih, Ini 3 Program Prioritas WH-Andika

PENDIDIKAN

1545 dibaca
Wagub Serahkan Penghargaan Sekolah Adiwiyata kepada 69 Sekolah
Top