lBC, Serang - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Serang mengajak seluruh elemen dari kalangan mahasiswa, media massa dan khususnya masyarakat untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Hal itu dilakukan guna menghindari potensi – potensi pelanggaran agar pemilu berjalan sukses dengan adil dan jujur.
Ketua Panwaslu Kabupaten Serang, Ulumuddin mengatakan, bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tugas KPU, Panwaslu dan Bawaslu. Namun, itu semua menjadi tugas semua pihak.
“Kami selaku penanggung jawab yang memiliki kewajiban dan hak mengeksekusi, Pengawasan Pemilu kedepannya nanti, bukan hanya tugas Panwaslu. Ini kewajiban kita semua yang harus langsung terjun dalam kepemilihan” ujar Ulumuddin, saat sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif pada Pemilu 2019 di salah satu rumah makan di Kota Serang pada Kamis, 24 Mei 2018.
Ia menjelaskan, selain peran dari seluruh stakeholder dan elemen masyarakat untuk mengawasi dalam penyelenggaraan Pemiluperan media massa pun sangat besar. Sebab media menjadi salah satu sumber informasi masyarakat dalam setiap pengawasan Pemilu.
"Peran media adalah memberikan informasi agar kami tindak lanjuti dan tangani, karena pada pemilu 2019, banyak kampanye partai politik yang dilakukan belum waktunya, selain itu, seluruh stakeholder dan elemen masyarakat, mempunyai andil yang sangat besar dalam setiap tahapan Pemilu 2019,”jelasnya.
Abdurrohman berharap semua Elemen dapat bekerja sama dalam pemilihan tahun 2019. “Tugas kita semua menjadi pengawas pada pemilu tahun 2019, kegiatan tersebut adalah Mengamati (Melihat, Mencatat hasil pengamatan), Mengkaji (Melakukan Sistematisasi hasil Amati kedalam Format 5W+1H), Memeriksa (Kesesuaian Aturan), Menilai (Benar atau Salah),” ungkapnya.
Lebih lanjut Abdurrohman menjelaskan, bentuk kegiatan pengawasan pemilu akan terus disosialisasikan dengan tatap muka juga berdialog dengan masyarakat yang akan di bantu Media Masa dan ORMAS (Organisasi Masyarakat).
Hal itu dilakukan untuk pencegahan terhadap potensi pelanggaran dengan melakukan tindakan dan upaya optimal mencegah secara dini terhadap potensi pelanggaran. “Kami akan bekerja sama dengan media massa dan Ormas untuk sosialisasi terkait pemilu 2019 mendatang,” tegasnya.
Sementara itu, Nurhayati Solapari Kordiv Pencegahan & Hubungan Antara Lembaga Bawaslu Provinsi Banten mengatakan, Pengawasan Partisipatif banyak sekali masalah saat menjelang pemilu. Bahkan, kata dia, saat ini di bulan ramadhan ada yang memanfaatkan momen salah satu contoh ialah Tarawih Keliling (Tarling).
“Boleh saja melakukan kegiatan Tarling tetapi sebelum atau sesudah shalat tarawih jangan berpidato yang mengarah pada pemilu atau dikaitkan dengan politik karena di Masjid atau urusan shalat tidak bisa dikaitan dengan hal itu,” uangkapnya.
Lebih lanjut Nurhayati mengatakan, masalah pelanggaran yang lainnya yang memang sudah jadi masalah dari dulu yaitu Manipulasi Data, Kampenye di luar Jadwal dan Money Politik. “Maka dari itu adanya peran masyarakat disini sangat penting untuk ikut serta dalam pengawasan,” tukasnya.