Sabtu, 18 April 2026

Kapolres Serang Minta Anggota Hati-hati Gunakan Senpi

Kapolres Serang saat memberikan pengarahan kepada anggota. (Foto-Haji imat/inilahbanten)
Selasa, 17 Okt 2017 | 19:59 WIB - Serang Hukum & Kriminal

IBC, Serang  - Kapolres Serang AKBP Wibowo memberikan penekanan dan beberapa arahan kepada seluruh personil Polres Serang yang memegang senjata api. Dalam arahannya, Kapolres menekankan kepada seluruh personel yang memegang senjata api dinas agar tetap berhati-hati dan jangan lengah dalam penggunaan maupun penyimpanannya.

"Kepada personil pemegang senpi, saya tekankan agar berhati-hati dalam penggunaannya, jangan lengah dalam menyimpannya," ujar Kapolres dalam acara pengerahan dan pemeriksaan senpi dinas di Aula Mapolres Serang, Selasa 17-Oktober-2017.

Kapolres mengatakan bahwa senpi merupakan alat khusus (alsus) yang digunakan hanya untuk mendukung terlaksananya tugas pokok Polri. Karena ini merupakan alsus, kata Kapolres, syarat untuk memegang Senpi dinas tidak hanya sekedar lulus tes psikologi, namun juga harus mahir menggunakan senpi dinas dengan baik dan benar.

"Karena ini merupakan alsus, syarat untuk memegang senpi dinas tidak hanya sekedar lulus tes psikologi, namun juga harus mahir menggunakan senpi dinas dengan baik dan benar," kata Kapolres.

Dalam hal penggunaan senpi dinas, lanjut Kapolres,  seluruh personil harus berpegang teguh pada Peraturan Kapolri (Perkap)  No. 1 Tahun 2009, yaitu hanya digunakan dengan pertimbangan apabila sudah membahayakan jiwa petugas dan masyarakat. Penggunaan itupun harus melalui tahapan, diantaranya dengan memberikan tembakan peringatan terlebih dahulu.

"Jadi penggunaan senpi dinas tidak sembarangan dilakukan dan harus sesuai Perkap. Jaga integritas dan kekompakan Polri dimata masyarakat sesuai dengan tujuan Promoter," terangnya.

Kapolres juga minta pada anggotanya yang memegang senjata api agar segera mengembalikan senjata api ke markas bilamana dirasa kondisi senpi tidak baik atau tidak mampu menyimpan senjata api karena alasan sedang ada masalah lain ataupun yang bisa mengganggu psikis

 

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

Kapolres Serang Minta Anggota Hati-hati Gunakan Senpi

INILAH SERANG

1550 dibaca
Polres Serang Kota Ringkus 22 Tersangka Pengguna dan Pengedar Narkoba
2322 dibaca
Komitmen, Pemkab Serang Tolak Izin PT Mayora

HUKUM & KRIMINAL

1151 dibaca
Rapat Bersama Pemkab Serang, Hasilnya Pembongkaran THM Dilanjutkan
1067 dibaca
Sulit Cari Kerja, Dua Sekawan Warga Walantaka jadi Pengedar Sabu

POLITIK

574 dibaca
Jumlah Pemilih Baru di Kabupaten Serang Bertambah 115 Ribu Jiwa
1360 dibaca
Andika Serukan Gerakan Tengok Kanan Kiri untuk Seluruh Kader Golkar

PENDIDIKAN

1785 dibaca
Lelang Jabatan Kepsek SD dan SMP di Pandeglang Disoal
Top