Sabtu, 18 April 2026

Hukum Kuku Palsu, Bulu Mata Palsu & Lensa Berwarna

[Foto Istimewa]
Minggu, 10 Jun 2018 | 15:19 WIB - Mozaik Islami

ALLAH berfirman tentang sumpah Iblis dalam upaya menyesatkan anak Adam:

"Yang dilaknati Allah dan syaitan itu mengatakan: "Sungguh aku akan mengambil dari hamba-hamba-Mu bahagian yang sudah ditentukan (untukku).

Dan Aku sungguh akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan Aku memerintahkan mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya".

Barangsiapa yang menjadikan syaitan sebagai penolong selain Allah, Maka sesungguhnya dia menderita kerugian yang nyata." (QS An-Nisa`: 118-119)

Ditanyakan kepada Lajnah Daimah tentang hukum menggunakan kuku palsu, bulu mata palsu, serta lensa mata yang berwarna? Maka Jawabannya:

Penggunaan kuku buatan dan bulu mata palsu serta lensa mata yang berwarna-warni tidak diperbolehkan, karena dapat membahayakan organ tubuh yang mengenakannya disamping itu juga terdapat unsur penipuan serta mengubah ciptaan Allah.

Berkata Asy-Syaikh Sholeh Alfauzan Hafidzohulloh- ketika ditanya tentang hal ini :

Tidak mengapa memakai lensa mata untuk suatu kebutuhan. Adapun tanpa adanya kebutuhan maka meninggalkannya itu lebih baik, terlebih lagi jika harganya mahal karena yang demikian termasuk berlebih-lebihan yang diharamkan ditambah lagi adanya unsur penipuan karena menampakan mata bukan seperti aslinya.[lnilah]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Hukum Kuku Palsu, Bulu Mata Palsu & Lensa Berwarna

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

857 dibaca
Kapolres Serang Pimpin Sertijab Kasatlantas dan Kapolsek Kopo
1463 dibaca
Usai Dibacok Hendi Suhendi Sekarat, Polisi Buru Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

2226 dibaca
Polisi Grebek Pabrik Obat Eksimer dan Tramadol di Tangerang
1667 dibaca
Buruh Pabrik Bawa Satu Paket Sabu

POLITIK

2148 dibaca
Hasil Real Count KPU Banten, WH-Andika Unggul dari Rano-Embay
590 dibaca
DPRD Tetapkan Bupati-Wabup Serang Terpilih, Begini Kata Ratu Rachmatuzakiyah

PENDIDIKAN

2334 dibaca
Pemuda Berperan Aktif Dalam Pembangunan
Top