Sabtu, 18 April 2026

DPRD Kabupaten Tangerang Belajar SPBE ke Pemkab Serang

Selasa, 29 Jun 2021 | 09:03 WIB - Serang Teknologi Pemerintahan

lBC, Serang - Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pada Senin, 28 Juni 2021. Kedatangan para wakil rakyat tersebut untuk belajar terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE.

Belasan anggota dewan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya didampingi Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Diskominfosat, Hartono, Kepala Bidang (Kabid) Telematika, Hotman Siregar, dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian Diskominfosatik, Holidul Fajri di Aula Tb. Saparudin Setda Kabupaten Serang.

"Kami dari DPRD Kabupaten Tangerang izin berkunjung dalam rangka menggali informasi bagaimana perkembangan Peraturan Daerah (Perda) SPBE di Kabupaten Serang, dalam hal ini sebagai leading sektor Diskominfosatik,”ujar Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud. 

Selain itu juga, tentang layanan publik melalui internet. Sebut Amud, tentunya termasuk aplikasi yang ada dinas-dinas di lingkungan Pemkab Serang pembangunannya seperti apa, teknisnya, dan pengaturan bandwidth seperti apa. Karena sebagaimana diketahui pemerintah pusat agar daerah membuat Raperda SPBE.

"Sedangkan kita di daerah sudah memiliki berbagai macam aplikasi di masing-masing OPD. Kaitan itu kami ingin tahu penataannya seperti apa di Kabupaten Serang, kalau belum ada kita terapkan di Kabupaten Tangerang,”ungkap Amud.

Berdasarkan hasil diskusi, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tangerang ini fokus pada penggunaan jaringan fiber optik oleh Diskominfosatik Kabupaten Serang. “Mungkin kita akan coba di Kabupaten Tangerang karena masih ada kombinasi ada fiber optik atau jaringan satelit, tentunya kalau fiber optik perawatan harus baik,”papar Amud.

Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya memaparkan bahwa Pemkab Serang dengan leading sektornya diskominfo melakukan pembenahan tata kelola infrastruktur maupun keamanan informasi yang terkait dengan indeks SPBE, hal yang sedang dilakukan saat ini adalah dengan pengintegrasian internet. Sehingga penggunaan internet akan efektif dan efisien. "Tentunya perlu adanya kemauan bersama dari semua OPD supaya penggunaan internet dapat dikelola dengan baik,"ujarnya.

Disamping pengelolaan internet, pihaknya juga melakukan terkait dengan regulasi,  dimana setiap aplikasi harus ada payung hukum dalam pelaksanaannya. "Salah satu yang terpenting adalah dukungan penganggaran, karena pembangunan infrastruktur tekhnologi informasi tidak langsung terlihat tapi, dapat dirasakan manfaat dengan terbangunnya infrastruktur internet,"tutur Anas.[Ars]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

DPRD Kabupaten Tangerang Belajar SPBE ke Pemkab Serang

INILAH SERANG

3568 dibaca
Soal Sengketa Tanah, Adi Syaifudin Gugat BPN ke PTUN
1659 dibaca
9 Fraksi DPRD Setujui Pendapat Gubernur atas 5 Raperda

HUKUM & KRIMINAL

2133 dibaca
Melawan, 2 Bandit Ganjal Kartu ATM Ditembak
1073 dibaca
Kompak, Paman dan Keponakan Bobol Rumah Warga Gasak Uang Rp3 Juta dan HP

POLITIK

1041 dibaca
Bupati Serang: Sukseskan Pemilu Serentak 2024
3111 dibaca
Calon Anggota DPRD Kabupaten Serang Terpilih dari PKB Dibatalkan

PENDIDIKAN

817 dibaca
Hadiri Dies Natalies ke-2 UPG, Andika Sebut Pendidikan Kunci Kemajuan
Top