Sabtu, 18 April 2026

Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Pemkab Serang Jalani Verifikasi Lapangan Hybrid dari Kemen PPPA

Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Pemkab Serang Jalani Verifikasi Lapangan Hybrid dari Kemen PPPA. [Foto Diskominfo]
Selasa, 20 Mei 2025 | 09:44 WIB - Serang

lBC, Serang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melaksanakan Verifikasi Lapangan Hybrid sebagai bagian dari proses penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025, yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA RI).

Kegiatan verifikasi bertempat di Aula Tb. Suwandi pada Senin, 19 Mei 2025. Verifikasi ini menjadi langkah krusial dalam menilai komitmen dan kesiapan daerah dalam mewujudkan kabupaten layak anak atau lingkungan yang ramah anak, dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya secara terpadu, baik secara daring maupun luring.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, mengatakan untuk rangkaian penilaian sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir dan dokumen-dokumen serta lainnya sudah diunggah ke aplikasi tim penilai.

"Sehingga untuk hari ini dikonfirmasi melalui pertemuan, dikonfirmasi serta kroscek antara realitas kegiatan dengan dokumen yang diunggah. Mudah-mudahan hasilnya bisa naik peringkat," ucapnya.

Rudy menambahkan bahwa Kabupaten Serang saat ini sudah mendapatkan nilai 700, sedangkan untuk persyaratan naik ke kategori Nindya harus memperoleh bobot 700 lebih. "Jadi jangan hanya 700, kalau bisa lebih, supaya mengejar kategori Utama tidak terlalu berat," jelasnya.

Lebih lanjut, Rudy menjelaskan bahwa sebagai tindak lanjut verifikasi saat ini, Kementerian PPPA memberikan waktu dua hari untuk melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk penilaiannya oleh verifikator dari Kemen PPPA.

Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Encup Suplikhah, mengatakan bahwa semua yang dinilai ini dari beberapa kelembagaan dikelompokkan dalam lima klaster yang dinilai.

"Meski demikian, tim penilai tidak meminta untuk turun ke lapangan karena jawaban dari pertanyaan verifikator sudah terjawab dengan baik," katanya.

Adapun untuk lima klaster yang dikelompokkan dalam kelembagaan penilaian dari Kemen PPPA, kata Encup, meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, serta perlindungan khusus anak dan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya.

Turut hadir Asda I Haryadi, Kepala Bapperida Rachmat Maulana, Kepala Dinkes Rahmat Fitriadi, Kepala Disdukcapil Warnerry Poetri, Kepala Disporapar Anas Dwi Satya Prasadya, Kepala Dinas Satpol PP Ajat Sudrajat, Kepala Dinsos Subur Prianto, perwakilan dari Polres Serang Kabupaten, dan Pengadilan Agama Serang.

Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kementerian PPPA, Susanti mengimbau kepada Pemprov Banten untuk tidak bosan memberikan pembinaan kepada kabupaten dan kota, guna mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak. "Sedangkan capaian baik yang sudah di peroleh agar dipertahankan serta ditingkatkan," ujar Susanti dalam sambutannya.[Ars]

Redaktur: Didi Rosadi
Bagikan:

KOMENTAR

Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Pemkab Serang Jalani Verifikasi Lapangan Hybrid dari Kemen PPPA

INILAH SERANG

1482 dibaca
Wagub Banten Buka Sosialiasi Bantuan Keuangan Pemerintah Desa
767 dibaca
Pemkab Serang Raih Opini WTP BPK 10 Kali Berturut-Turut

HUKUM & KRIMINAL

553 dibaca
Tak Kuat Menahan Birahi, Dukun Cabul di Curug Setubuhi Pasiennya
1731 dibaca
PWI Banten Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan

POLITIK

835 dibaca
Dikunjungi Andika, Warga Petir Apresiasi Betonisasi Jalan oleh Bupati Serang Tat...
1398 dibaca
Diminta Mundur dari Jabatan Ketua DPRD Kota Serang, Subadri Milih Bungkam

PENDIDIKAN

2546 dibaca
Puluhan Mahasiswa Gabung Mapaba PMII Kota Serang
Top