Sabtu, 18 April 2026

Waspada Info Hoax Soal Dana Rp 21 Juta dari BPJS

[Foto Istimewa]
Selasa, 11 Sept 2018 | 21:31 WIB - Nasional

IBC, Serang - Pesan berantai beredar luas di masyarakat mengenai warga Indonesia yang bekerja dalam kurun waktu tahun 1990 hingga 2018 berhak menarik uang sebanyak Rp 21 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Di dalam pesan tersebut juga meminta masyarakat untuk masuk ke laman http://mobv.info/bpjs.

Menanggapi hal tersebut Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Irvansyah Utoh Banja menegaskan bahwa informasi itu hoaks alias kabar bohong.

"Informasi hoaks," ucap Irvansyah pada Selasa, 11 September 2018. 

Dia meminta masyarakat untuk tidak langsung mempercayai kabar yang bukan disampaikan langsung oleh pihak BPJS.

"kamu minta masyarakat dan pekerja Peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak mempercayainya," tutupnya. [lnilahcom]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Waspada Info Hoax Soal Dana Rp 21 Juta dari BPJS

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

343 dibaca
Polres Serang Gandeng Mahasiswa-OKP Adakan Baksos
316 dibaca
Samakan Persepsi, Disdukcapil Kabupaten Serang Evaluasi Akses Data Kependudukan

HUKUM & KRIMINAL

3264 dibaca
Di Lebak, Tiga Pasangan Non Muhrim di Amankan Polisi
2557 dibaca
Pelaku Penggelapan Mobil Rental Diringkus

POLITIK

1656 dibaca
KPUD Siap Laksanakan Pilkada Lebak 2018
5741 dibaca
Pilkada Kota Serang, Andika Jalan Kaki Bareng Mantan Pacar ke TPS

PENDIDIKAN

1731 dibaca
DPRD Bakal Awasi Pendidikan di Kota Tangerang
Top