Sabtu, 18 April 2026

Viral di Medsos, Resmob Polres Serang Berhasil Ungkap Dua Pelaku Curanmor

Barang bukti pencurian sepeda motor yang viral di media sosial
Minggu, 07 Nov 2021 | 13:59 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Sempat viral di media sosial (medsos), kasus pencurian motor di halaman parkir Alfarmart Kampung Cicangkring, Desa Cimaung, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, berhasil diungkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang.

Dalam pengungkapan ini, dua pelaku pencurian spesialis motor parkiran berhasil diringkus di dua lokasi dan waktu berbeda pada Jumat, 5 November 2021 petang.

Tersangka Kusroni (38 tahun) warga Desa Citalahab Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang ditangkap di Perumahan Green Hill, Kelurahan Majasari, Kabupaten Pandeglang, sedangkan Ahmad Sirojudin alias Deden (37 tahun) warga Desa/Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang.

"Tersangka Deden sempat sembunyi di atas plafon rumah namun Tim Resmob berhasil menemukan dan tersangka kita tangkap," terang Kapolres Serang AKBP Yudha Satria didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma kepada wartawan pada Ahad, 7 November 2021.

Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus curanmor ini hasil penyelidikan dari rekaman CCTV. Berbekal dari rekaman kamera pengintai tersebut Tim Resmob yang dipimpin AKP David Adhi Kusuma dan Ipda Sopan Sofyan langsung mendalami isi rekaman.

"Dari hasil pemeriksaan rekaman, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi pelaku curanmor. Tersangka Kusroni yang berperan sebagai joki berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Perumahan Green Hill," kata Kapolres.

Dalam pemeriksaan, tersangka Kusroni mengaku telah melakukan pencurian motor bersama tersangka Deden di parkiran Alfamart Kampung Cicangkring pada Kamis (14/10) kemarin. Tersangka Deden merupakan pelaku yang mengambil motor korban.

"Berbekal dari "nyanyian" Kusroni, Tim Resmob langsung bergerak melakukan penangkapan. Namun tersangka Deden sempat mengetahui kedatangan petugas dan berusaha menyembunyikan diri di atas plafon namun berhasil ditangkap," kata Yudha.

Sementara Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma menambahkan tersangka Kusroni dan Deden mengaku selama ini sudah 8 kali melakukan curanmor di wilayah hukum Polres Serang.

"Dari kedua tersangka, kita amankan barang bukti sejumlah alat dan motor Honda Beat yang digunakan untuk aksi kejahatan serta Honda Scoopy hasil kejahatan," terang David.

Kasat menjelaskan kedua tersangka terekam kamera CCTV saat melakukan pencurian motor Honda Scoopy A 3680 EP milik Dede Yusuf (26) warga Desa Cimaung, Kecamatan Cikeusal di parkiran Alfamart

"Rekaman CCTV ini sempat viral di media sosial namun berkat kerja keras Tim Resmob kasus curanmor ini bisa terungkap dalam waktu yang tidak begitu lama," kata David Adhi.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Viral di Medsos, Resmob Polres Serang Berhasil Ungkap Dua Pelaku Curanmor

INILAH SERANG

889 dibaca
Uang Hasil Cicil, Warga Komplek Depag, Kurban 7 Kerbau, 2 Sapi dan 4 Kambing
2226 dibaca
Webinar STIE, Mufti Ali: Banten Punya Sejarah Panjang Strategi Ekonomi di Masa Kesultanan

HUKUM & KRIMINAL

894 dibaca
Patroli PPKM Darurat, Polsek Ciruas Amankan 10 Dirigen Minuman Tuak
1360 dibaca
Resmob Polda Ringkus Gembong Curanmor Spesialis Parkiran Masjid

POLITIK

2055 dibaca
Tatu Harap WH-Andika Secepatnya Mengabdikan Diri untuk Masyarakat Banten
390 dibaca
Andika Hazrumy: Kabupaten Serang Butuh Rumah Sakit Penunjang

PENDIDIKAN

1641 dibaca
Di Sarasehan IKA Pasca Unpas, Andika Paparkan Progres Pembangunan Banten
Top