Sabtu, 18 April 2026

Ungkap 4 Kasus Curas, Kapolsek Curug Raih Penghargaan

[Foto: InilahBanten/Haji Imat]
Senin, 28 Okt 2019 | 20:20 WIB - Serang

lBC, Serang - Berhasil mengungkap 4 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) periode September-Oktober, Kapolsek Curug Iptu Shilton bersama 4 personil Unit Reskrim dan 1 personil Unit Intelkam diberikan penghargaan oleh Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono.

Keempat personil Unit Reskrim, Aiptu Asep Hariyanto, Bripka Sudarno, Bripka Khotib, Brigpol Lambang Budi, Briptu Deni Aristianudin, Brigpol Rian personil Unit Intelkam. Pemberian penghargaan diberikan Kapolres bersamaan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di halaman Mapolres Serang Kota pada Senin, 28 Oktober 2019.

"Pemberian penghargaan ini merupakan wujud apresiasi pimpinan atas prestasi anggota dalam mengungkap pelaku kejahatan menonjol yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Serang Kota," ungkap Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono.

Kapolres menilai prestasi tersebut merupakan hal yang membanggakan. Oleh karenanya, dirinya mengharapkan prestasi yang diperoleh Kapolsek Curug bersama personil Unit Reskrim ini dapat menjadikan ide dan pemacu semangat bagi semua anggota Polres Serang lainnya untuk lebih berprestasi. Serta yang telah berprestasi supaya bisa bekerja lebih baik lagi.

Kapolres juga menekankan semua personelnya agar bisa menjaga suasana aman di lingkungan masyarakat Kota Serang serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan nyaman.

"Yang utama untuk selalu diingat dan dilaksanakan adalah melayani masyarakat sebagai upaya peningkatan penegakkan hukum maupun menjaga situasi kamtibmas di kota ini," pintanya.

Sekedar diketahui, penghargaan yang diterima Iptu Shilton dari Kapolres ini bukan yang kali pertama. Pada Mei 2017 lalu saat menjabat Kanit Buser, jebolan Akpol 2013 juga mendapatkan penghargaan dari Kapolres Serang atas prestasi meringkus Halimi alias Bombom, gembong pencurian motor bersama 17 personil Buser.

Tak hanya diburu Tim Buser Polres Serang, gembong curanmor warga Kampung Ranca Sumur, Desa Sindangsari, Kecamatan, Pabuaran, Kabupaten Serang, juga diburu jajaran Polres Kota Cilegon dan Kota Tangerang. Tercatat, gembong curanmor ini mengakui 36 kali melakukan curanmor di wilayah Kota Cilegon dan Tangerang. Dari tersangka Halimi alias Bombom diamankan 28 unit motor berbagai merk hasil kejahatan.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Ungkap 4 Kasus Curas, Kapolsek Curug Raih Penghargaan

INILAH SERANG

1646 dibaca
Tahun 2018 SMA/SMK Gratis, Pemprov Alokasikan Dana Rp400 M
1305 dibaca
Insan Perhubungan Diminta Bangun Konektivitas

HUKUM & KRIMINAL

1655 dibaca
One Way Traffic, Solusi Kelancaran dan Keselamatan Pengendara di Cipali
2363 dibaca
Laka Lantas di Petir, Satu Tewas Satu Luka Ringan

POLITIK

418 dibaca
Kapolres Serang Ingatkan Petugas Kawal Proses Pleno tingkat PPK sampai Kabupaten
1712 dibaca
Polres Cilegon : Ratusan Personil Diterjunkan Pada Pleno Penghitungan Suara Pilgub Banten

PENDIDIKAN

621 dibaca
Pemkab Pandeglang Luncurkan Program Beasiswa Pro Kampus
Top