lB, Serang – Aktivitas penyakit masyarakat (pekat) meski di Bulan Suci Ramadhan 1438 Hijriyah di wilayah Serang Timur tepatnya di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang masih marak. Dampaknya, aktivitas pekat tersebut membuat masyarakat resah. Bahkan, tidak sedikit masyarakat melaporkan kepada pihak kecamatan atau polsek setempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Camat Cikande, Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat dengan merangkul Fron Pembela Islam (FPI), tokoh masyarakat, dan Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande untuk memberantas kemaksiatan tersebut. Kata Ajat Sudrajat, maraknya penyakit masyarakat di bulan suci ramadhan di wilayah hukum Kecamatan Cikande membuat masyarakat geram, seperti di Kawasan Modern Cikande.
“Di Kawan Cikande Modern apabila malam hari banyak sekali yang melakukan maksiat kami menerima laporan, bahkan rumah kos-kosan dan (tempat minum tuak) yang berada di Kampung Tanjakan, Desa Leuwilimus kembali beroperasi, padahal dulu pernah di segel oleh Satpol PP Kabupaten Serang,” kata Ajat Sudrajat disela-sela buka bersama pada Selasa, 6 Juni 2017 petang.
“Dengan maraknya pekat ini saya harap kita serahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian, tugas kita hanya melaporkan biarkan polisi yang menindak,”tambah Ajat Sudrajat.
Senada dikatakan Anggota FPI Kecamatan Cikande, Supriatna. Pihaknya akan rutin melaporkan atas maraknya aktivitas pekat di Kecamatan Cikande khususnya.
“Bulan suci ini jangan sampai di kotori. Harapan kami, apabila ada laporan dari masyarakat atau dari anggota kami aparat kepolisian segera menindaknya,”pintanya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolsek Cikande Kompol Amar Khan berjanji akan menindak jika mendapat laporan adanya kemaksiatan tersebut. “Laporkan saja, biarkan polisi yang menindak. Terbukti setelah rutin melakukan patroli malam minggu kemaren sudah sepi di kawasan modern,” kata kapolsek. Seraya mengajak kerjasama untuk menjaga hal-hal yang kurang baik di bulan ramadhan ini.