Sabtu, 18 April 2026

Program Balung Anak, Disdukcapil Kabupaten Serang-RS Tonggak Husada Teken PKS

[Foto Diskominfosatik Kabupaten Serang]
Rabu, 06 Mar 2024 | 22:20 WIB - Serang

lBC, Serang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang dan Rumah Sakit (RS) Tonggak Husada melakukan penandatangan perjanjian kerja sama atau PKS di Aula RS Tonggak Husada Kampung Tunggak, Desa Kertasana, Kecamatan Bojonegara pada Rabu, 6 Maret 2024. Penandatangan PKS dilakukan oleh Pelaksana Teknis (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Tubagus Maftuhi dan Direktur RS Tonggak Husada, Putri Larosa.

PKS pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) sebagai implementasi Program terintegrasi Bayi lahir langsung antuk Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak atau Balung Anak dan pelayanan penerbitan akta kematian. Tujuannya untuk memberikan identitas hukum kepada penduduk dan meningkatkan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran dan KIA, serta mempermudah dan mempercepat proses pengurusan Dokumen Kependudukan Akta Kelahiran, KK dan KIA.

Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Tubagus Maftuhi mengatakan dengan dibangunnya kerjasama untuk pemanfaatan dapat menguntungkan semua pihak baik rumah sakit, pemda dan masyarakat setelah mendapatkan pelayanan kesehatan dari rumah sakit. Pada intinya, untuk memudahkan dalam memberikan fasilitas kebutuhan pemenuhan adminduk baik akta kelahiran, KIA dan akta kematian.

"Insya Allah prosesnya semua sangat mudah ketika sudah dibangun kerjasama, tentunya selain RS Tonggak Husada akan diikuti RS lain dan klinik lain sehingga mempermudah dan target semakin baik,"ujarnya usai penandatanganan.

Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola mengatakan pada Tahun 2024 pihaknya melakukan PKS dengan mitra strategis dalam rangka percepatan layanan adminduk terintegrasi melalui inovasi Balung Anak dan Penerbitan Akta Kematian. Saat ini terdapat 20 perjanjian kerjasama balung anak dan akta kematian meliputi 4 Rumah Sakit yakni RSIA Puri Garcia, RS Hermina Ciruas, RS Budiasih Serang, RS Tonggak Husada Bojonegara.

"Sedangkan untuk Puskesmas diantaranya Puskesmas Kramatwatu, Tirtayasa dan Pamarayan), kemudian 1 klinik yakirah Medika Kota Serang dan 12 Bidan di Kabupaten Serang yang membuka Praktek Mandiri Bidan di Kecamatan Carenang, Jawilan, Kramatwatu dan Bojonegara,"papar Hani.

"Seluruh pelayanan penerbitan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, KIA dan Akta Kematian baik di UPT Disdukcapil maupun Dinas Dukcapil Kabupaten Serang tidak dipungut biaya atau gratis,"tutur Hani.

Direktur RS Tonggak Husada, Putri Larosa mengaku bangga bisa bekerjasama dengan disdukcapil sehingga program inovasi balung anak bisa ikut andil. Sehingga untuk masyarakat yang mau buat akte kelahiran pihaknya bisa membantu prosesnya agar lebih mudah.

"Kami akan sosialisasi melalui media sosial untuk syarat-syaratnya apa saja yang diperlukan, dan semua pasien atau keluarga yang melahirkan disini akan bantu buat akta kelahiran dan KIA nya,"ujarnya.[Ars]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Program Balung Anak, Disdukcapil Kabupaten Serang-RS Tonggak Husada Teken PKS

INILAH SERANG

1617 dibaca
Wagub Pastikan Jalan Pendukung Pariwisata Masuk RPJMD
1163 dibaca
Dukung Tatu - Pandji, Hanura Akan Sumbang 32 Ribu Suara

HUKUM & KRIMINAL

1440 dibaca
Pengedar Obat Dicokok Polres Serang saat Rebahan di Rumahnya
797 dibaca
Satresnarkoba Polres Serang Ringkus Pengedar Ribuan Obat Ilegal

POLITIK

1584 dibaca
Anggota KPU RI Pastikan Kesiapan Pilkada di Kabupaten Serang
1662 dibaca
KPU Lebak Minta Bantuan ke Wartawan, Untuk Apa?

PENDIDIKAN

1632 dibaca
Dindikbud Diminta Awasi PSB di Sekolah-sekolah Favorit
Top