Sabtu, 18 April 2026

PPKM, Polsek Cikande Bagi-bagi Masker

Senin, 08 Mar 2021 | 17:00 WIB - Serang

lBC, Serang - Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande membagi-bagikan masker di sejumlah perkampungan di wilayah Kecamatan Cikande sebagai upaya memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dimasa pandemi Covid-19 di wilayah itu.

"Seperti yang kita ketahui, setiap hari masyarakat yang terpapar terus bertambah. Sehingga, kami akan secara terus-menerus melakukan upaya menekan penyebaran virus. Tidak ada istilah berhenti, sampai pandemi ini berakhir," kata Kapolsek Cikande, Kompol Salahuddin kepada wartawan pada Senin, 8 Maret 2021.

Kapolsek mengatakan bagi-bagi masker dilakukan karena penggunaan masker merupakan salah satu protokol kesehatan yang wajib dilakukan masyarakat dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Dalam kegiatan pemberian masker ini, pihaknya dibantu personil Koramil Cikande.

"Kami bagikan masker dan menyosialisasikan protokol kesehatan sesuai imbauan pemerintah kepada masyarakat agar terhindar dari virus corona," katanya.

Kapolsek mengaku akan terus melakukan sosialisi pencegahan Covid-19 di ruang publik agar masyarakat paham betapa pentingnya menjaga diri dan keluarga dari wabah virus yang mematikan ini. Selain melakukan sosialisasi, pihaknya akan rutin menggelar Operasi Yustisi Prokes.

"Selain melakukan kampanye di ruang publik, kami juga akan rutin menggelar operasi yustisi prokes setiap hari. Operasi yustisi tersebut dilakukan bersama unsur muspika," kata mantan Kapolsek KP Merak.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk turut serta mensukseskan program vaksinasi Covid-19 yang digaungkan pemerintah  dengan turut serta melaksanakan vaksinasi. Ditegaskan Salahuddin, masyarakat tidak perlu khawatir dengan vaksin sinovac karena sudah melalui uji medis maupun MUI.

"Program vaksinasi merupakan upaya pemerintah dalam upaya memutus penyebaran Covid 19. Saya mengimbau kepada masyarakat tidak perlu ragu. Dari berbagai pendekatan, baik dari aspek ilmiah, klinis, medis dan agama, vaksin ini telah melalui proses hingga aman dan halal untuk digunakan," tegasnya.

Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat tetap melaksanakan prokes secara ketat, sesudah vaksin diberikan, sebab vaksin tidak menjamin orang akan imun terhadap serangan penyakit.

"Saya minta usai menjalani vaksinasi, kita terus menjaga prokes secara ketat sehingga bisa memutus rantai penularan Covid 19 sesuai harapan kita semua," ujarnya.[Haji Imat/Ars]

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

PPKM, Polsek Cikande Bagi-bagi Masker

INILAH SERANG

572 dibaca
Pastikan Tak Ada Pungli, Propam Polres Serang Sidak Ruang Pelayanan
1095 dibaca
KemenPUPR Serahkan Lahan dan Bangunan SDN Seba Terdampak Jalan Tol Serpan

HUKUM & KRIMINAL

1674 dibaca
Polres Bandara Soetta Selidiki Ganja yang Dibawa Iwa K
1543 dibaca
Bhayangkari Cabang Serang Gelar Sidang Isbat Nikah Kepada 51 Pasutri

POLITIK

1314 dibaca
Pilkada Pandeglang, Paslon 02 Tolak Hasil Pleno Ajukan Berbagai Gugatan
726 dibaca
Netralitas ASN di Banten Kondisi Baik

PENDIDIKAN

1955 dibaca
Smantiara Expo 2017, Ajang Unjuk Bakat Siswa di Bidang Enterpreneur
Top