Sabtu, 18 April 2026

Polres Serang Tutup Paksa Leo Cafe dan Karaoke

[Foto: lnilahBanten/Haji Imat]
Minggu, 14 Mar 2021 | 11:52 WIB - Serang Peristiwa

lBC, Serang - Nekat beroperasi dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pandemi Covid-19, tempat hiburan malam "Leo Cafe dan Karaoke" yang berlokasi di terletak di Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang ditutup paksa petugas Polres Serang. 

"Pengelola Leo Cafe dan Karaoke kedapatan buka. Setelah dilakukan teguran terhadap pengelola, petugas memerintahkan agar segera menutup dan meminta kepada pengunjung untuk segera meninggal tempat dan kembali ke rumah masing-masing," ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan pada Ahad, 14 Maret 2021.

Dikatakan Kapolres, dimasa pandemi Covid-19 terlebih dimasa PPKM,  tidak ada satupun tempat hiburan malam dibiarkan bukan. Selain rentan terjadi kerumunan massa, juga keberadaan tempat hiburan juga melanggar Perda. 

"Ini sebagai peringatan untuk pengusaha lainnya agar tidak operasi di masa pandemi. Kami sudah perintahkan seluruh jajaran polsek untuk rutin melakukan pemantauan terhadap tempat hiburan malam di masing-masing polsek" tegas Mariyono. 

Kapolres menjelaskan operasi cipta kondisi ini tidak hanya menyasar tempat hiburan malam, melainkan juga sejumlah lokasi keramaian atau tempat yang biasa dijadikan berkumpulnya massa. Selain itu, sejumlah lokasi rawan kejahatan juga menjadi pengawasan petugas.

"Jadi selain tempat hiburan, berbagai lokasi yang biasa jadi pusat keramaian juga kita awasi agar tidak menjadi kluster baru covid-19. Beberapa titik yang rawan menjadi sasaran kejahatan juga menjadi target pengawasan," ujar Kapolres.

Mariyono menambahkan, tugas menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman penting dilakukan, juga pendisiplinan protokol kesehatan sangat penting sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. 

Oleh karena itu, Kapolres pun mengimbau masyarakat agar ikut berperan serta dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan melalui 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mobilisasi massa)

"Lakukan disiplin protokol kesehatan agar penyebaran wabah Covid-19 ini cepat berakhir," pungkasnya.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Polres Serang Tutup Paksa Leo Cafe dan Karaoke

INILAH SERANG

155 dibaca
Kunjungi Desa Cikedung Mancak, Bupati Serang Ratu Zakiyah Ingin Tahu Kondisi Rii...
2397 dibaca
Pembantaian Satu Keluarga, Ayah dan Anak Tewas Istri Kritis

HUKUM & KRIMINAL

183 dibaca
Kejari Serang-Pemkab Serang Teken PKS tentang Keadilan Restorative
1583 dibaca
Tahanan Kasus Kepemilikan Senpi Kabur, Jaksa Kalang Kabut

POLITIK

2127 dibaca
Keputusan MK Landasan KPU Tetapkan Gubernur & Wagub Banten Terpilih
1679 dibaca
Hasil Muktamar, PKB Usung Kader di Pilkada Serang 2020

PENDIDIKAN

872 dibaca
Kukerta di Kabupaten Serang, Mahasiswa UIN Banten Diminta Buat Tiga Program
Top