lB, Serang – Sebanyak 3.200 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merek serta 1.500 keping VCD bajakan baik film dan lagu berhasil disita Jajaran Polres Serang selama operasi jelang bulan Ramadhan. Pada Senin, 19 Juni 2017 barang sitaan tersebut dimusnahkan.
Pemusnahan barang haram yang digelar di halaman gedung Satuan Reskrim ini dipimpin langsung oleh Kapolres Serang AKBP Wibowo dengan dihadiri Muspida, serta tokoh agama.
"Miras dan vcd bajakan ini merupakan hasil operasi jajaran Polres Serang menjelang bulan suci Ramadhan," ujar AKBP Wibowo kepada wartawan usai proses pemusnahan.
Pemusnahan botol miras yang disita dari pedagang dan distributor ini dilakukan dengan cara digilas dengan alat berat. Terkait pedagang maupun distributor yang diamankan, menurut Wibowo, pelanggaran tersebut masuk ke dalam tindak pidana ringan sehingga tidak dilakukan penahanan. Sebelum pemusnahan, Polres Serang pun menggelar apel pasukan persiapan arus mudik.