Sabtu, 18 April 2026

Polisi Sita 3.200 Botol Miras dan 1.500 Keping VCD

Kapolres Serang AKBP Wibowo dan Dandim 0602 Letkol Czi Carry Praptomo saat ikut menggilas miras pada Senin, 19 Juni 2017. (Foto-lnilahBanten/Haji Imat)
Senin, 19 Jun 2017 | 21:19 WIB - Serang Peristiwa

lB, Serang – Sebanyak 3.200 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merek serta 1.500 keping VCD bajakan baik film dan lagu berhasil disita Jajaran Polres Serang selama operasi jelang bulan Ramadhan. Pada Senin, 19 Juni 2017 barang sitaan tersebut dimusnahkan.

Pemusnahan barang haram yang digelar di halaman gedung Satuan Reskrim ini dipimpin langsung oleh Kapolres Serang AKBP Wibowo dengan dihadiri Muspida, serta tokoh agama.

"Miras dan vcd bajakan ini merupakan hasil operasi jajaran Polres Serang menjelang bulan suci Ramadhan," ujar AKBP Wibowo kepada wartawan usai proses pemusnahan.

Pemusnahan botol miras yang disita dari pedagang dan distributor ini dilakukan dengan cara digilas dengan alat berat. Terkait pedagang maupun distributor yang diamankan, menurut Wibowo,  pelanggaran tersebut masuk ke dalam tindak pidana ringan sehingga tidak dilakukan penahanan. Sebelum pemusnahan, Polres Serang pun menggelar apel pasukan persiapan arus mudik.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Polisi Sita 3.200 Botol Miras dan 1.500 Keping VCD

INILAH SERANG

2039 dibaca
Peringati HSP ke 89, KNPI Kabupaten Serang Gelar Seminar
1227 dibaca
Bupati Serang: Kita Berbagi Tugas dengan Pondok Pesantren

HUKUM & KRIMINAL

1286 dibaca
Lagi, Satgas Mafia Tanah Tetapkan Dua Tersangka
1935 dibaca
Polisi Ringkus 13 Pelaku Judi di Cilegon

POLITIK

334 dibaca
Andika-Nanang Siap Hadapi Debat Perdana Pilkada Kabupaten Serang 2024
1551 dibaca
Lakukan Survei, Demokrat Gandeng LSI

PENDIDIKAN

2083 dibaca
Pindah Lokasi, Pemkab Serang Percepat Relokasi 4 SDN Terdampak Jalan Tol
Top