Sabtu, 18 April 2026

Polda Banten Bubarkan Komunitas Motor di parkiran Super Market

Personil Ditreskrimum mrmbubarkan komunitas motor saat nongkrong bergerombol di parkiran salah satu super market besar di jalan raya Serang -Cilegon.[Foto Haji Imat]
Minggu, 19 Apr 2020 | 14:46 WIB - Serang

lBC, Serang - Masih adanya warga yang nongkrong membuat polisi gencar melakukan patroli malam di sejumlah wilayah di Kota Serang, Sabtu, 18 April 2020 malam. Langkah ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19, serta mengantisipasi munculnya tindak kejahatan.

Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Novri Turangga menuturkan patroli itu melibatkan seluruh personil Ditreskrimum. Personil menemukan komunitas sepeda motor nongkrong bergerombol di parkiran salah satu super market besar di jalan raya Serang -Cilegon dan langsung membubarkan.

"Petugas langsung membubarkan sambil mengimbau kepada pemotor yang tengah berkumpul untuk segera kembali ke rumahnya masing-masing. Selain itu, juga diberikan pemahaman tentang pentingnya tinggal di rumah serta social distancing dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona," ungkap Novri Turangga kepada wartawan pada Minggu, 19 April 2020.

Dirreskrimum menambahkan pihaknya berkomitmen untuk terus berpatroli serta mengimbau masyarakat agar mematuhi imbauan pemerintah serta maklumat Kapolri. Terlebih saat ini, Gubernur Banten telah mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya mulai Sabtu (18/4/2020) kemarin.

"Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menyosialisasikan kepada masyarakat mengikuti arahan pemerintah. Jika imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri ini dipatuhi, Insya Allah virus yang mematikan ini segera musnah dan masyarakat bisa beraktifitas kembali dengan tenang," tandasnya didampingi Kasubdit Harda Bantah, AKBP Asep Sukandarusman.

Dalam kesempatan itu, Novri Turangga juga mengimbau kepada masyarakat untuk menunda mudik atau kepulangan ke Kota Serang bagi warga yang ada di luar daerah ataupun di Banten. Dengan menunda mudik, itu artinya menyayangi, keluarga, orang tua, kerabat serta teman di kampung halaman.

"Sekali lagi saya imbau, masyarakat harus mengikuti imbauan pemerintah. Bila mengalami tidak enak badan seperti batuk, pilek berkelanjutan serta sesak nafas, segera lakukan pemeriksaan ke puskesmas atau rumah sakit terdekat," tandasnya. 

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Polda Banten Bubarkan Komunitas Motor di parkiran Super Market

INILAH SERANG

563 dibaca
Pemkab Serang Sambut Integrasi NIK ke NPWP
1405 dibaca
Silaturahmi ke Pemkab Serang, Kantor Bahasa Siap Sinergikan Program Kebahasaan dan Kesastr...

HUKUM & KRIMINAL

1744 dibaca
Kapolda Banten Pimpin Sertijab Wakapolda Banten
1178 dibaca
Terdakwa Korupsi Aset Negara Bojong Menteng Rp2,1 Miliar Dituntut 2 Tahun Penjara

POLITIK

2003 dibaca
Pilkada Serang 2020, PKS Sebut Belum Ada Penantang Petahana
452 dibaca
Airin Gagas Pemerataan Pembangunan Infrastruktur dan Wajah Baru Banten

PENDIDIKAN

1829 dibaca
Dindikbud Lebak Guyur Siswa Berprestasi Dengan Beasiswa
Top