lB, Serang – Ratusan massa tergabung dalam Masyarakat Pontang Anti Penyakit Masyarakat (Pekat) mendatangi Mapolsek Pontang. Kedatangan mereka untuk menagih janji akan dilakukan audensi terkait maraknya warung penjual minuman keras (miras) di wilayah tersebut.
Dari ratusan massa tersebut merupakan para elemen pemuda yang berada di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang baik dari Karang Taruna, Angkatan Muda Muhammadiyah, Laskar Tauhid, Majlis tTaklim dan Pelajar. Kedatangan mereka untuk kali kedua sebelumnya pada 14 April, dan yang kedua pada Jum’at, 28 April 2018.
“Sudah dua kali minta audiensi ke Kapolsek Pontang. Tapi sudah dua kali juga Kapolsek tidak ada. Yang pertama tanggal 14 April, sebanyak 50 orang datangi Polsek Pontang lalu sweeping bersama di 5 titik warung penjual miras. Audiensi ke 2 tanggal 28 April dan kapolsek ga ada d tempat jadi masyarakat yang berjumlah lebih dari 100 orang kecewa karena kapolsek gak ada tempat,” kata M. Farid selaku Koordinator Aliansi Masyarakat Pontang Anti Pekat melalui pesan tertulisnya pada Sabtu, 29 April 2017.
Padahal, sambung dia, kedatangan ratusan warga kembali ingin melakukan audensi sekaligus melaporkan masih maraknya warung-warung penjual miras. Padahal pada 14 April lalu sudah dilakukan sweeping, namun para penjual miras masih membandel.
“Kami akan mendatangi kembali Polsek Pontang dengan massa yang lebih banyak pada Jumat pekan depan agar aparat ke polisian tegas terhadap penyakit masyarakat yang sudah sangat meresahkan warga,”tegas Farid.
Sementara itu Kapolsek Pontang, AKP Boy Achmad S menyatakan, bahwa p[ihaknya beserta anggotanya sudah melakukan operasi pekat dengan sasaran warung-warung yang menjual miras pada Kamis, 27 April 2017. Operasi pekat dilakukan di wilayah hukum Polsek Pontang dan Lebak Wangi.
“Adapun barang yang di amankan berupa minuman keras yang di dapat dari pemilik warung yaitu warung Sdri. Sunayah yang beralamat di Kampung Begog RT.005/004 Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang,” tulis Kapolsek saat dikonfirmasi melalui pesan elektroniknya.
Ada pun barang yang di sita, jelas AKP Boy Achmad yakni, Anker Beer 3 botol, Whisky 3 botol, Ciu 11 botol, Guines 3 botol, Rajawali 5 botol, Anggur Colesom 4 botol, Prost beer 3 botol, Anggur merah 3 botol, dan miras oplosan 6 plastik.
“Saat ini barang- barang tersebut telah diamankan di Mapolsek Pontang dan pemilik warung diberikan STP,”pungkas Kapolsek.