IBC, Yogyakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjauhi pelaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
"Menurut hemat saya mereka harus dirangkul, harus diayomi, bukan justru malah dijauhi dan dikucilkan," ujarnya, Senin 18-Desember-201.
Ia menilai para pelaku LGBT mestinya diajak untuk kembali ke jalan yang benar. Karena tindakan yang mereka lakukan adalah menyimpang, sehingga wajib untuk diingatkan.
"Justru kewajiban kita para penganut agama. Agama itu adalah mengajak, kalau kita sudah tau, katakanlah mereka yang mengatakan itu adalah tindakan yang sesat," jelasnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa tidak ada satupun agama yang menoleransi tindakan LGBT. Bahkan norma hukum positif di Indonesia pun tidak mengakui LGBT.
"Tidak ada agama yang membenarkan, jadi itu sudah merupakan kesepakatan dan tidak ada keraguan lagi," tandasnya. [tar]