Sabtu, 18 April 2026

Kompol Feby Periksa Instalasi Listrik di Mako Polres Serang

Selasa, 14 Sept 2021 | 13:24 WIB - Serang

lBC, Serang - Dalam upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran yang disebabkan konsleting listrik, Wakapolres Serang Kompol Feby Harianto melakukan pemeriksaan instalasi listrik yang ada di Mako Polres Serang.

Selain memeriksa instalasi listrik, Wakapolres juga meriksa seluruh Alat Pemadam Api Ringan (APAR), baik yang sudah terpasang maupun yang ada dalam gudang. Hal ini untuk memastikan APAR berfungsi dengan baik.

Dalam pemeriksaan, Wakapolres didampingi Kabag Ops AKP Joko Pituturno dan Kasat Samapta AKP Dadang Saefulloh serts perwira logistik Ipda Triono.

"Pengecekan ini kita lakukan agar tidak korsleting listrik yang mengakibatkan. Pemeriksaan APAR juga untuk memastikan alat pemadam ini berfungsi dengan baik jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran," kata Wakapolres Serang Kompol Feby Harianto pada Selasa, 14 September 2021.

Selain itu, Wakapolres juga mengingatkan untuk mencatat batas waktu pemakaian isi dalam APAR. "Jangan lupa periksa batas waktu, jika memang batas waktu akan habis, segera isi dengan yang baru agar berfungsi dengan baik memadamkan api," tandasnya.

Feby juga menegaskan, agar seluruh personel Polres Serang dapat menjaga markas dengan sebaiknya-baiknya, baik itu dari ganguan keamanan maupun hal-hal lain, termasuk membuang puntung rokok harus pada tempatnya.

"Saya tekankan agar seluruh personel Polres Serang meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi mako. Ini demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," tukasnya.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres juga memeriksa seluruh ruangan tahanan. Kepada para tahanan, Wakapolres juga mengingatkan menjaga kebersihan ruang maupun lingkungan tahanan serta menjaga kesehatan.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Kompol Feby Periksa Instalasi Listrik di Mako Polres Serang

INILAH SERANG

1563 dibaca
Dirut CV Karya Anugerah Santuni Puluhan Anak Yatim
6096 dibaca
Panitia #2019GantiPresiden: Soal Spanduk Bentuk Provokatif

HUKUM & KRIMINAL

938 dibaca
BNNP Banten Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja
3273 dibaca
Diduga Terlibat Jual Aset Negara, Kejari Didesak Usut Walikota Serang

POLITIK

1748 dibaca
Ada Apa Dengan Wartawan yang Memiliki SIM C, Ini Kata KPU Lebak
1712 dibaca
Polres Cilegon : Ratusan Personil Diterjunkan Pada Pleno Penghitungan Suara Pilgub Banten

PENDIDIKAN

1582 dibaca
Wali Kota Minta Pramuka Implementasikan Nilai Dasa Dharma
Top