IB, Serang--Sebuah rumah di Perumahan Griya Asri Blok C 11, RT/RW 03/08, Desa/Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang diduga dibakar kawanan maling. Belum diketahui motif kebakaran, namun diduga kuat rumah tersebut sengaja dibakar pencuri untuk menghilangkan jejak.
Menurut warga, Ajirin Ari kebakaran rumah milik korban Alfika tersebut terjadi pada Jumat, 3 Februari 2017 dinihari. Saat kebakaran rumah sedang kosong ditinggal Alfika ke Jakarta. Kebakaran baru diketahui sekitar pukul 02.30 WIB oleh seorang tetangga Alfika yang mendengar suara kegaduhan. Ia lantas keluar dan menyaksikan api sudah membumbung tinggi melahap bangunan rumah.
Kebakaran tersebut kemudian diberitahukan kepada seluruh tetangga. Ratusan tetangga Alfika bergotong royong memadamkan api dengan peralatan seadanya. Api bisa dijinakan setelah satu jam kemudian. “Satu RT keluar semua (padamkan api). Ini diduga sengaja dibakar,” ujarnya.
Dia mengatakan dari rumah korban, dua TV LCD hilang. Selain itu pagar rumah korban juga terdapat bekas congkel yang diduga dilakukan oleh pelaku pencurian masuk ke dalam rumah. “Ini mungkin mau ngilangin jejak (rumah dibakar), modus maling,” katanya.
Sementara korban Alfika langsung pulang ke rumah saat diberi tahu tetangganya rumah kebakaran. Ia mengaku tidak habis pikir dengan ulah pencuri dirumahnya. Sebab, barang yang hilang tidak sebanding dengan jumlah kerugian materi yang harus ditanggungnya.
“Saya ditelepon langsung pulang. Ngeri dengan maling sampai bakar rumah. Maling enggak seberapa, sampai kayak gini. Benar-benar abis ini. Untung enggak merambet ke tetangga (kebakaran),” katanya.
Untuk sementara waktu, Alfika mengatakan akan mengungsi ke rumah mertuanya di Depok, Jawa Barat. Ia berharap petugas kepolisian bisa mengungkap kasus ini. “Ini musibah. Terpaksa ngungsi ke rumah mertua dulu di Depok,” tuturnya.
Waka Polsek Cikande AKP Ate Waryadi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi. "Masih proses penyelidikan. Kerugian materi diperkirakan Rp 30 juta," katanya.