Sabtu, 18 April 2026

Dibuka Pj Sekda, Musrenbang RKPD Kabupaten Serang 2026 Bangun Sinergitas

Pj Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto saat memberikan sambutan pada Musrenbang RKPD Kabupaten Serang 2026 Senin 21 April 2025.[Foto Istimewa]
Senin, 21 Apr 2025 | 21:38 WIB - Pemerintahan

lBC, Serang - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Serang tahun 2026 pada Senin, 21 April 2025 secara daring di Ruang Rapat Bapperida.

Musrenbang dimaksudkan untuk membangun sinergitas bagi seluruh pemangku kepentingan dalam proses pembangunan Kabupaten Serang Tahun 2026.

"RKPD penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah tahunan yang disusun dengan berpedoman pada RKP nasional, RKPD provinsi, serta RPJMD kabupaten," ucap Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto dalam sambutannya.

Adapun dalam penyusunan dokumen RKPD, kata Rudy, dilaksanakan dengan mengacu pada Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.

Berdasarkan regulasi tersebut, lanjut Rudy, dalam rangka penyusunan RKPD, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) melakukan koordinasi, sinergi, dan harmonisasi dengan perangkat daerah dan pemangku kepentingan. "Bapperida juga melakukan pembahasan untuk memperoleh masukan dan saran sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah masing-masing,"paparnya.

Lebih lanjut, Pj Sekda Rudy memaparkan, secara khusus kegiatan musrenbang tingkat kabupaten bertujuan pertama menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah, kedua menyepakati program kegiatan, pagu indikatif, indikator, dan target kinerja serta rencana lokasi program pembangunan.

Kemudian ketiga, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi, dan keempat dalam rangka mengklarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten/kota, dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan.

"Hasil Musrenbang RKPD kabupaten ini penyempurnaan rancangan RKPD menjadi rancangan akhir RKPD, yang selanjutnya menjadi acuan seluruh perangkat daerah dalam menetapkan renja perangkat daerah tahun 2026," terangnya.

Adapun target-target yang dicapai, sambung Rudy, tertuang dalam indikator makro pembangunan diantaranya peningkatan proporsi PDB ekonomi kreatif, laju pertumbuhan ekonomi, indeks pelayanan publik, serta penurunan target pada beberapa indikator diantaranya tingkat pengangguran terbuka, tingkat kemiskinan, dan tingkat inflasi daerah.

"Saya ingin mengingatkan pentingnya berkolaborasi serta partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan. Keberhasilan penyusunan dan pelaksanaan RKPD sangat bergantung pada kerja sama dan komitmen kita semua,"tuturnya.

Turut hadir, Asisten Daerah (Asda) 1 Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Haryadi, Kepala Bapperida Rachmat Maulana, Staf Ahli Bupati Sugihardono dan Rahmat Setiadi, dan Kepala Badan Kesbangpol Epi Priatna.[Ars]

Redaktur: Didi Rosadi
Bagikan:

KOMENTAR

Dibuka Pj Sekda, Musrenbang RKPD Kabupaten Serang 2026 Bangun Sinergitas

INILAH SERANG

862 dibaca
PMI Banten Terima Bantuan Uang Ratusan Juta dari PMI Tangsel
1789 dibaca
Kapolda Banten Terima Hibah 10 Ribu Dus Keramik

HUKUM & KRIMINAL

1207 dibaca
Ditempat Berbeda, Pengedar dan Pengguna Sabu Diringkus
1478 dibaca
Pemohon SIM di Serang Diberikan Bimbel

POLITIK

1403 dibaca
Warga Belum Paham Berpartisipasi pada Pemilu 2019
2080 dibaca
Ratu Tatu : Menangkan Calon yang Diusung Golkar

PENDIDIKAN

1819 dibaca
Dilema Jokowi di Full Day School
Top