Sabtu, 18 April 2026

Mudahkan Nilai Kinerja ASN, Pemkab Serang Terapkan Manajemen Talenta

Mudahkan Nilai Kinerja ASN, Pemkab Serang Terapkan Manajemen Talenta Mudahkan Nilai Kinerja ASN, Pemkab Serang Terapkan Manajemen Talenta
Jumat, 10 Apr 2026 | 09:19 WIB - Pemerintahan

lBC, Serang - Guna memudahkan menilai kinerja Aparatur Sipil Negara atau ASN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera menerapkan manajemen talenta yang diutamakan untuk pejabat eselon II dan III. Sehingga kompetensi dan potensi yang dimiliki para ASN dapat terukur dengan mudah.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana usai Sosialisasi terkait Manajemen Talenta bersama pejabat eselon II di aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Pusat Pemerintahan Kabupaten atau Puspemkab Serang pada Kamis, 9 April 2026.

Kata Zaldi, dengan manajemen talenta penilaian terhadap ASN akan lebih terukur. Karena ada metode pengukuran pengukuran yang secara kuantitatif bisa menunjukan potensi, kinerja dan potensi seorang ASN. "Jadi kita merancang pembinaan karir ASN bisa lebih mudah, karena ada ukuran-ukurannya," kata Zaldi  kepada wartawan.

Zaldi memastikan, manajemen talenta akan mulai di implemantasikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang satu bulan kedepan secara bertahap. Utamanya akan terlebih diprioritaskan untuk pejabat eselon II dan III termasuk para camat. "Ini bagian dari sistem reformasi birokrasi, memang harus diterapkan dan menjadi kebutuhan Pemda, sehingga kita mudah menilai ASN,"ujarnya.

Zaldi menegaskan dengan sistem manajemen talenta maka faktor 'like and this like' dapat diminilisir. Berkenaan dengan persiapan Pemkab Serang untuk menerapkan manajemen talenta, tinggal kelengkapan data, kemudian presentasi di BKN tentang persiapan. "Setelah dirasa sudah lengkap maka selanjutnya bisa langsung mengimplementasikan,"terangnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat memastikan akan memenuhi semua persyaratan terkait dengan pelaksanaan manajemen talenta. "kita dikasih waktu satu bulan ini untuk memenuhi persyaratan administratif, kalau dirasa sudah cukup maka kita bisa menjalankan manajemen talenta,"ujarnya.

Dengan diberlakukannya manajemen talenta dalam penempatan ASN, maka sebut Iskandar  open biding secara otomatis sudah tidak berlaku lagi. "Karena bupati cukup memilih nama yang sudah ada di 9 kotak yang ada di sistem manajemen talenta,"paparnya.[Ars]

Redaktur: Guntur Muzijat
Bagikan:

KOMENTAR

Mudahkan Nilai Kinerja ASN, Pemkab Serang Terapkan Manajemen Talenta

INILAH SERANG

1742 dibaca
Pelaku Spesialis Pencurian Mobil Diringkus Resmob
1169 dibaca
Dua Pengedar Tembako Gorila Disergap, Rumah Digeledah Polisi Temukan Ganja

HUKUM & KRIMINAL

2121 dibaca
Tertangkap Tangan, Spesialis Pembobol Warung Babak Belur Dihakimi Warga
2114 dibaca
Tiga Pria Pengangguran Ini Curi Handphone Milik Pekerja Proyek

POLITIK

336 dibaca
Pemkab Serang Siap Bantu KPU Distribusikan Surat Suara Pilkada 2024
805 dibaca
Ratu Tatu: Ulang Tahun Golkar Momentum Perkuat Kebersamaan

PENDIDIKAN

2095 dibaca
246 Mahasiswa STKIP Setia Budhi di Wisuda
Top