lBC, Serang - Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa memastikan akan merasionalisasi anggaran disetiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Menyusul, adanya pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah melalui Kementrian Keuangan sebagai dampak dari covid-19.
"DAU sekitar Rp170 miliar baru sekitar 40 persen ada pemotongan bukan penundaan jadi tetap disalurkan, karena PAD (pendapatan asli daerah) kita juga dalam kondisi drop perkiraan juga sekitar 40 persen,”ujar Pandji usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang masa sidang ke-III di gedung DPRD setempat pada Senin, 4 Mei 2020.
Oleh karena itu, Pandji memastikan merasionalisasi belanja di masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Serang yang sifatnya seremonial itu dihapus. Kemudian juga perjalanan dinas, study-study pun dihilangkan karena tidak mungkin dilaksanakan dalam kondisi ditengah wabah covid-19, dan semua anggaran diarahkan untuk penanggulangan covid-19.
"Kita mulai menggaruk anggaran OPD, semua OPD saat ini jadi dalam masa prihatin dan mereka semua maklum,"jelas Pandji didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri.
Senada dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri. Kata Entus, jika DAU dipotong sekitar 40 persen sedangkan untuk DAK (Dana Alokasi Khusus) yang juga dari Pemerintah Pusat tidak ada pemotongan atau penundaan penyaluraannya. "Kalau untuk DAK sekitar Rp270 miliar itu tidak turun atau 100 persen (tidak disalurkan dari pusat),”ujarnya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menunda penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) bulan Mei 2020 untuk sejumlah daerah yang belum melaporkan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terkait pandemi Covid-19.[Ars]