Jumat, 03 Oktober 2025

Bhayangkari Cabang Serang Gelar Sidang Isbat Nikah Kepada 51 Pasutri

Puluhan Pasutri di Serang mengikuti acara sidang isbat pernikahan. (Foto-Haji imat/inilahbanten)
Jumat, 15 Des 2017 | 12:53 WIB - Serang Hukum & Kriminal

IBC, Serang - Pengurus Bhayangkari Cabang Serang menggelar sidang isbat nikah 51 pasangan suami istri di Aula Mapolres Serang, Jumat 15-Desember-2017. Peserta sidang isbat nikah merupakan pasangan suami istri yang sudah lama menikah namun tidak tercatat negara dan tak memiliki buku nikah. 

"Kegiatan ini sungguh membahagiakan saya karena membantu program pemerintah dalam rangka pembinaan keluarga atas dasar ikatan ajaran agama melalui lembaga pernikahan," kata Kapolres Serang AKBP Wibowo dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakapolres Serang Kompol Heri Sugeng Priyanto. 

Dalam pada itu, Kapolres juga mengatakan dengan isbat nikah maka kepastian hukum serta hak dan kewajiban pasangan telah dijamin oleh negara. "Akta nikah merupakan akta autentik karena akta nikah sebagai pejabat yang berwenang untuk melakukan pencatatan perkawinan dibuat sesuai bentuk yang ditetapkan sesuai aturan pemerintah," ujarnya. 

Meskipun Undang Undang mengharuskan adanya akta nikah, Kapolres tak menampik masih banyak pasangan suami istri  yang sudah menikah namun tidak memiliki kutipan akta nikah. 

Lebih lanjut, Kapolres juga menilai pernikahan merupakan cermin kejiwaan pasangan laki-laki dan perempuan yang didasarkan atas nilai spiritual dan sosial. Sidang isbat nikah ini merupakan rangkaian acara Hari Kesatuan Bhayangkari tahun 2017 di Polres Serang. 

Sementara, Ketua Pengadilan Agama (PA) Serang, Dahli Efendi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas terselenggarannya sidang isbat nikah oleh jajaran kepolisian. Menurut Dahli, acara yang diprakarsai Bhayangkari ini sangat membantu program pemerintah untuk pencatatan pasangan suami istri.

"Terima kasih Polres Serang sudah membantu pemerintah. Kami berharap program ini dapat berkelanjutan karena di Kabupaten Serang tercatat ada 9000 pasangan suami istri belum mempunyai akta nikah," ujarnya.

Menanggapi harapan dari Ketua PA Serang, Ketua Pengurus Bhayangkari Cabang Serang, Sofi Wibowo mengatakan segala program yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat tentunya akan dilakukan secara berkelanjutan. 

"Harapan Ketua pengadilan agama merupakan masukan yang positif dan tentunya akan kami agendakan," ungkap isteri dari Kapolres Serang.   

 

 

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

Bhayangkari Cabang Serang Gelar Sidang Isbat Nikah Kepada 51 Pasutri

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

1433 dibaca
Personil Bhabinkamtibmas Ujung Tombak Polri
829 dibaca
Usai Konsumsi Tembakau Gorila, Warga Cilegon Dicokok Polres Serang

HUKUM & KRIMINAL

1475 dibaca
Bus Tabrak Rombongan Pelayat, Tiga Orang Tewas
1483 dibaca
Belasan Kali Beraksi, Gembong Spesialis Curanmor Diringkus

POLITIK

1451 dibaca
"Apakah Kader PDIP Siap Kehiilangan Mega?"
1136 dibaca
Andika Sebut PK dan PL Ujung Tombak Kemenangan Golkar di Pemilu 2024

PENDIDIKAN

87 dibaca
Komitmen Majukan Pendidikan, Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung SDIT-SMP...
Top