Sabtu, 18 April 2026

Angka Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Serang Turun

[Foto Diskominfosatik Kabupaten Serang]
Selasa, 21 Nov 2023 | 21:42 WIB - Serang Ekonomi & Bisnis

lBC, Serang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Serang. Kabupaten Serang menempati posisi ke-3 kabupaten/kota dengan persentase penduduk miskin terendah di Provinsi Banten.

Apresiasi disampaikan oleh Asisten Daerah (Asda) I Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten, Komarudin saat Rapat Koordinasi Sinergitas dan Sinkronisasi Program dan Kegiatan Bidang Sosial di Provinsi Banten di Aula Tubagus Suwandi Setda Kabupaten Serang pada Selasa, 21 November 2023. Rakor digelar Biro Kesra Setda Provinsi Banten.

”Data Tahun 2022 sebanyak sekitar 83 ribu dan Tahun 2023 menurun menjadi 73 ribu jika di persentasekan 0,5 persen. Lumayan progresnya terlihat, karena menurunkan kemiskinan tidak bisa dilakukan dalam jangka waktu satu atau dua tahun saja, itu upaya yang berkelanjutan programnya,”ungkapnya.

Terlebih sambung Komarudin, jika dilihat dari data-data Badan Pusat Statistik (BPS) baik prosentasi maupun jumlah angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Serang dinilai lumayan bagus. ”Kabupaten Serang masuk peringkat ke 3 dengan jumlah penduduk miskin terendah dari kabupaten dan kota di Banten. Artinya masih ada daerah lain yang masih tinggi (angka kemiskinannya). Kita Pemprov Banten apresiasi Pemkab Serang dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrem,”paparnya.

 Komarudin menyebutkan, sinergitas antara Pemprov Banten dan Pemkab Serang pada rakoor sinergitas dan sinkronisasi program dan kegiatan bidang sosial yang dilaksanakan saat ini sangat penting. Pada dasarnya, program di implementasikan dalam upaya mengentaskan kemiskinan.

”Rakoor perlu dilakukan untuk menghindari misalnya over leaping (tumpang tindih) seperti ada kawasan yang digarap sementara yang lain juga menggarapnya di daerah yang sama. Disisi lain di daerah lain tidak tergarap atau ada segmen-segmen yang lain tidak tergarap, kita ingin menghindari hal itu,”ucapnya.

Sekadar diketahui, kemiskinan ekstrem seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp 10.739/orang/hari atau Rp 322.170/orang/bulan (BPS, 2021). Jadi, keluarga masuk kategori miskin ekstrem misalnya dalam 1 keluarga terdiri dari 4 orang (ayah, ibu, dan 2 anak) memiliki kemampuan untuk memenuhi pengeluarannya setara atau di bawah Rp 1.288.680 per keluarga per bulan (BPS, 2021).

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial dan Fasilitasi Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, Rukma Alfianadi mengatakan Kabupaten Serang melebihi target nasional dalam upaya menekan angka kemiskinan ekstrem. Hal itu sebagai realisasi atas Intruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

”Mudah-mudahan Kabupaten Serang di Tahun 2024 bisa mendekati angka nol untuk angka kemiskinan ekstrem, berdasarkan Inpres tersebut. Paling tidak kita bisa mendekati angka nol, sekarang sudah terlihat progresnya,”ujarnya.[Ars]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Angka Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Serang Turun

INILAH SERANG

1401 dibaca
Begini Kronologi Pembuangan Bayi di Areal Pesawahan Pontang
2721 dibaca
Penjelasan Ahli Sejarah Soal Maskot Pilkada Kota Serang 2018 

HUKUM & KRIMINAL

2143 dibaca
Melahirkan di PKM Sarageni Bayar Ratusan Ribu??? Ini Ceritanya
1686 dibaca
Sindikat Penadah Curanmor di Tangerang Dibekuk

POLITIK

349 dibaca
Airin-Ade Siapkan Program Nelayan dan Penerapan Teknologi Kelautan
1789 dibaca
Panwaslu Tegaskan Semua Laporan Diproses secara Profesional

PENDIDIKAN

1432 dibaca
Andika: Kerjasama 3 Pihak Bisa Tuntaskan Pengangguran di Banten
Top