Sabtu, 18 April 2026

Aku Memasukkan Jari ke Vagina Istri, Bolehkah?

(Foto Ilustrasi)
Jumat, 03 Feb 2017 | 23:15 WIB - Mozaik Islami

PERTANYAAN seputar hubungan suami istri memang sangat banyak yang menggelitik. Namun bukanlah Islam bila tak membahas hal semacam itu. Salah satu pertanyaan yang pernah diajukan ialah mengenai kebiasaan suami memasukkan jarinya ke dalam kemaluan istri.

Bagaimanakah syariat memandang hal ini? Menurut Ustaz Ammi Nur Baits, suami-istri diperbolehkan untuk menikmati anggota badan masing-masing, agar bisa membangkitkan syahwat, selama menjauhi dubur dan kemaluan ketika haid atau nifas. Oleh karena itu, tidak ada larangan bagi seorang suami untuk memasukkan jarinya ke kemaluan istri. Terlebih jika ini dalam rangka memuaskan pasangan

Hanya saja, perlu dipahami bahwa para ulama mengingatkan, perbuatan semacam ini tidak sejalan dengan akhlak yang mulia dan tabiat yang baik. Allah telah memberikan syariat terbaik dalam masalah ini, dengan dihalalkannya jimak (hubungan intim). Sebagai hamba-Nya yang baik, selayaknya kita mencukupkan diri dengan hal-hal yang Allah halalkan.

Catatan: Jika yang disentuh adalah bagian luar kemaluan istri dan tidak sampai memasukkan jari, seperti memegang klitoris, atau kegiatan semacamnya, maka para ulama menegaskan bahwa hal itu diperbolehkan.

Allahu alam. [Disarikan dari Fatawa Syabakah Islamiyah]

Bagikan:

KOMENTAR

Aku Memasukkan Jari ke Vagina Istri, Bolehkah?

INILAH SERANG

1337 dibaca
Sosialisasikan SLRT, Layanan Sosial Kini Dilakukan Terpadu
1558 dibaca
Setahun Dibangun Langsung Kelar, Mesjid Al-Kautsar di Resmikan

HUKUM & KRIMINAL

744 dibaca
Petugas Gabungan Sita Ratusan Botol Miras di Ciruas
904 dibaca
Kapolri: Pelaku Bom Bunuh Diri Jaringan JAD dan Pernah Ngebom di Jolo Filipina

POLITIK

1572 dibaca
KBM Galuh Jaya Jabodetabek Gelar Kongres ke-XI
1612 dibaca
Andika Apresiasi Peran Perempuan dalam Pembangunan

PENDIDIKAN

2285 dibaca
Wali Murid Sesalkan Pelaksanaan UAS SD Tertunda
Top