Sabtu, 18 April 2026

Kapolri: Pelaku Bom Bunuh Diri Jaringan JAD dan Pernah Ngebom di Jolo Filipina

Minggu, 28 Mar 2021 | 23:44 WIB - Hukum & Kriminal

lBC, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meninjau lokasi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan pada Ahad, 28 Maret 2021. 

Kapolri menyebut pelaku bom bunuh diri yang tewas sebanyak dua orang terdiri dari satu laki-laki dan satu perempuan. "Pelaku yang meninggal dunia ada 2 orang laki-laki dan perempuan," katanya. 

Mantan Kabareskrim Polri ini mengungkapkan inisial pelaku berjenis kelamin laki-laki yakni L. Sementara untuk pelaku perempuan masih diidentifikasi. "Pelaku merupakan bagian dari kelompok JAD yang pernah melakukan pengeboman di Jolo Filipina," ungkap Sigit.

Dia pun meminta masyarakat agar tenang dan tidak panik paska teror bom bunuh diri. Masyarakat, menurutnya diminta tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa. "Kami TNI-Polri akan memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat," katanya.

Mantan Kapolda Banten ini menyampaikan terimakasih atas keberanian seorang satpam Gereja yang menahan pelaku agar tak masuk ke dalam gereja. "Kami merasa prihatin sekarang sedang dirawat di rumah sakit polri karena lukanya dan semoga lekas sembuh," tandasnya. 

Dalam kesempatan itu, Kapolri dan Panglima menyempatkan diri menengok korban ledakan bom di RS Polri Makassar. Kapolri menyampaikan bahwa ada dua orang yang sudah selesai menjalani operasi. "Kondisi korban sudah sadar dan  bisa diajak bicara," tutupnya.[Rls/Ars]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Kapolri: Pelaku Bom Bunuh Diri Jaringan JAD dan Pernah Ngebom di Jolo Filipina

INILAH SERANG

1549 dibaca
Peduli Korban Gempa Lombok, Pemuda Cikande Galang Dana
1790 dibaca
Perbaikan Irigasi Hambat Suplai Air PDAM

HUKUM & KRIMINAL

1164 dibaca
Empat Pecandu dan Dua Paket Sabu Diamankan Polres Serang Kota
368 dibaca
Gerebeg Toko Kelontongan, Polsek Ciruas Sita Ratusan Botol Miras

POLITIK

419 dibaca
Bawaslu Pandeglang: Pemberi dan Penerima Sembako Bisa Kena Sanksi Pidana
1783 dibaca
Konsisten Dukung Ranta, PKS Kota Serang Perkuat Konsolidasi

PENDIDIKAN

1079 dibaca
Manfaatkan Pojok Baca Sebagai Tempat Belajar dan Bermain
Top