lBC, Lebak - Ribuan warga Suku Baduy menyambut gembira kedatangan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri RI, Zuldan Arif Fakrulloh di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Momentum tersebut tidak disia-siakan oleh Jaro Suku Baduy Dalam, Ayah Mursyid untuk menyampaikan keinginan warga Baduy tentang pencantuman Agama Selam Wiwitan pada KTP elektronik.
"Tadi itu pada pak Dirjen saya menanyakan soal surat dari lembaga adat Baduy supaya selam wiwitan masuk kolom agama di KTP. Katanya, belum bisa,"kata Ayah Mursyid yang menirukan Dirjen Dukcapil Kemendagri di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar pada Senin, 19 Februari 2018.
Menurut Ayah Mursyid, keputusan pencantuman agama Selam Wiwitan pada kolom KTP merupakan kebijakan Presiden RI.
"Apa yang sudah diajukan lembaga adat supaya ada kepastian. Soalnya kalau Selam Wiwitan tak bisa dicantumkan maka lebih baik pada kolom agama tetap kosong,"katanya.
Ayah Mursyid menegaskan, kolom agama lebih baik dikosongkan karena Agama Selam Wiwitan tidak bisa disamakan dengan penghayat kepercayaan.
"Dari lembaga adat Baduy sudah mengajukan surat resmi terkait keinginan memasukan Agama selam wiwitan dalam kolom agama di KTP,"katanya.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri RI Zuldan Arif Fakrulloh menuturkan, terkait Kolom agama akan diusulkan dalam rapat kabinet terbatas. "Ini dilakukan dalam rangka menjaga keutuhan negara. Prinsipnya keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) akan dilaksanakan terkait pencantuman Penghayat kepercayaan terhadap ketuhanan yang maha esa sedangkan kolom agama pada KTP warga Baduy masih dikosongkan, yang terpenting dilakukan perekaman KTP el dulu dan nanti tinggal diganti,"katanya.
Dirjen menambahkan, pada saat ini pihaknya melakukan jemput bola perekaman terhadap warga Baduy. "ini kecamatan jauh, kita ngambil langkah agar beribu masyarakat Baduy bisa terlayani baik, KTK, Kk, Akta Kelahiran, KIA dan akta Kematian. Sudah semingguan para petugas melakukan perekaman di situ,” katanya.
"Akan ada seribuan lagi, kita koordinasikan dengan Kabupaten dan provinsi. Prinsipnya pemerintah akan menyelesaikan perekaman KTP el. Kalau masih ada kurang bagua atau salah kita perbaiki,"katanya.
Dirjen Dukcapil menambahkan, perekaman KTP el sudah berlangsung semenjak 12 -19 Februari 2018. Jumlah warga wajib KTP sebanyak 5.313 jiwa.
"Sampai sekarang ini sudah terekam sebanyak 3.514. Berarti sudah mencapai 70 persen dan untuk sisanya akan terus berjalan,"katanya.
Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Saija menuturkan, warganya sangat membutugjan KTP untuk identitas. "Untuk keperluan pelayanan kesehatan, pendidikan, maupun keperluan lain,"kata.