Sabtu, 18 April 2026

Wagub Banten Beberkan Rencana Aksi Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi Temuan LHP BPK 2021

Kamis, 30 Des 2021 | 20:17 WIB - Banten Serang Pemerintahan

lBC, Serang – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Banten atas sejumlah pelaksanaan anggaran Pemerintah Provinsi Banten di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Kota Serang pada Kamis, 29 Desember 2021. 

LHP yang langsung diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Banten Novie Irawati tersebut meliputi pemeriksaan kinerja atas penyelenggaraan pendidikan vokasi berbasis kerjasama industri dan dunia kerja, pemeriksaan kinerja atas upaya pelaksanaan vaksinasi Covid-19, serta pemeriksaan kepatuhan atas belanja modal infrastruktur dan belanja pemeliharaan jalan Tahun Anggaran 2021. 

“Saya berharap LHP ini akan menjadi satu langkah strategis dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan negara yang lebih baik dengan mendorong peran Pemprov Banten untuk meningkatkan efektifitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Andika dalam sambutannya. 

Untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP tersebut, kata Andika, Pemprov Banten telah mengambil langkah-langkah strategis, dengan menyusun sejumlah rencana aksi, baik itu yang terkait dengan rekomendasi BPK RI Perwakilan Banten mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19, penyelenggaraan pendidikan vokasi berbasis kerjasama industri dan dunia kerja, hingga yang terkait dengan pelaksanaan belanja modal infrastruktur dan belanja pemeliharaan jalan. 

Gubernur Banten Wahidin Halim, lanjutnya, bahkan sudah memberikan perintah kepada Kepala OPD terkait agar mempedomani peraturan perundang-undangan, melakukan sanksi kepada penyedia yang tidak taat, hingga menginstruksikan untuk memproses kelebihan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku dan menyetorkannya ke kas daerah. “Dari temuan  sekitar Rp5 miliar itu malahan telah disetorkan ke kas daerah sekitar Rp 1,5 miliar. Sisanya masih dalam proses penyetoran,” kata Andika menjawab pers usai acara. 

Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Banten Novie Irawati dalam sambutannya mengatakan, pada semester II tahun 2021, pihaknya telah melaksanakan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan kepatuhan kepada seluruh Pemda di Banten. Pemeriksaan kinerja kepada Pemprov Banten pada periode tersebut  dilaksanakan meliputi kinerja atas penyelenggaraan pendidikan vokasi berbasis kerjasama industri dan dunia kerja, pemeriksaan kinerja atas upaya pelaksanaan vaksinasi Covid-19, serta pemeriksaan kepatuhan atas belanja modal infrastruktur dan belanja pemeliharaan jalan. 

Menurutnya, hasil pemeriksaan kinerja atas upaya Pemprov Banten dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahun 2021 telah menunjukkan beberapa capaian positif, meski masih menemukan beberapa permasalahan seperti pada pencatatan distribusi vaksin Covid-19, logistik belum seluruhnya real time dan kegiatan penjaringan data sasaran belum sepenuhnya menghasilkan data sasaran yang valid dan mutakhir.

"BPK menyimpulkan bahwa Pemprov Banten perlu menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan tersebut untuk lebih meningkatkan efektivitas pelaksanaan vaksinasi Covid-19,” ujarnya. 

Berikutnya, kata dia, hasil pemeriksaan kinerja atas penyelenggaraan pendidikan vokasi berbasis kerjasama industri dan dunia kerja Tahun Anggaran 2020 dan semester I 2021, menunjukkan adanya upaya dan capaian dari Pemprov Banten, meski masih ditemukan beberapa permasalahan signifikan yaitu Pemprov Banten belum memiliki upaya memadai dalam memfasilitasi SMK untuk memperoleh kerja sama industri dan dunia kerja. 

"BPK menyimpulkan apabila permasalahan tersebut tidak diatasi, akan dapat menghambat efektivitas Pemprov Banten dalam menyelenggarakan pendidikan vokasi berbasis kerjasama industri dan dunia kerja ini,” imbuhnya. 

Terkait pemeriksaan kepatuhan atas belanja modal infrastruktur dan belanja pemeliharaan jalan Provinsi Banten tahun anggaran 2021, kata Novie, dari hasil pemeriksaan masih ditemukan ketidakpatuhan atas pelaksanaan belanja tersebut, antara lain berupa kelebihan pembayaran atas pekerjaan pembangunan gedung RSUD Banten 8 lantai dan kelebihan pembayaran atas pekerjaan pembangunan stadion di kawasan sport center (multiyears). 

"BPK mengapresiasi Pemprov Banten yang atas beberapa permasalahan kelebihan pembayaran telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke kas daerah,” katanya. 

Untuk diketahui, pada kesempatan yang sama, selain kepada Pemprov Banten, BPK RI Perwakilan Banten juga menyerahkan LHP pada periode yang sama kepada Pemkab Tangerang dan Pemkot Tangsel. Untuk itu tampak hadir Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Walikota Tangsel Benyamin Davnie.[Ars]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Wagub Banten Beberkan Rencana Aksi Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi Temuan LHP BPK 2021

INILAH SERANG

1408 dibaca
Pemprov Banten Terjemahkan Kebijakan Presiden dengan Program Nyata   
2942 dibaca
Tatu: CSR Perusahaan Swasta di Kabupaten Serang Jauh dari Harapan

HUKUM & KRIMINAL

1122 dibaca
Ditembak, Residivis Spesialis Pencuri Rumah Warga Tersungkur
1824 dibaca
Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Pedagang Pakaian Ditangkap

POLITIK

1822 dibaca
Anggota DPRD Terlambat Datang, Rapat Paripurna di Gedung Baru Molor
1807 dibaca
Pilkada Kota Serang 2018, Calon Persorangan Dilarang Pegang Silon

PENDIDIKAN

2670 dibaca
SMEA Korpri Rangkasbitung Nasibmu Dulu, Kini dan Nanti
Top