Jumat, 03 Oktober 2025

Tendang Korban Saat Beraksi, Pelaku Jambret Diringkus Polisi

Minggu, 14 Feb 2021 | 11:11 WIB - Tangerang Hukum & Kriminal

lBC, Tangerang - Jajaran Polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten meringkus seorang pria berinisial SF (33 tahun). Pria ini dibekuk lantaran melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan kronologis peristiwa pidana itu. Menurut Wahyu, peristiwa bermula saat korban Sukiyah (35 tahun) warga Kampung Kirabun, Desa Kosambi Dalam, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang mengendarai sepeda motor bersama anaknya di Jalan Raya Pagenjahan, Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang pada Jum'at,12 Februari 2021.

"Saat melintas di lokasi kejadian, korban dipepet pelaku yang juga menggunakan sepeda motor," kata Wahyu kepada wartawan  pada Sabtu 13 Februari 2021.

Pelaku kemudian dengan paksa menjambret kalung yang dikenakan korban di leher. Setelah berhasil menjambret, pelaku menendang korban hingga korban tidak dapat mengendalikan sepeda motor lalu kemudian tersungkur.

"Pelaku lalu melarikan diri membawa kalung emas korban yang diperkirakan seharga Rp. 8.890.000," ujar Wahyu.

Korban kemudian berteriak meminta pertolongan. Anggota Polsek Kronjo bersama warga kemudian berusaha mengejar pelaku. Setelah terus dikejar, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kronjo untuk menjalani pemeriksaan.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman paling lama 9 tahun penjara karena dijerat Pasal 365 KUHP. Wahyu pun mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat berkendara dan diimbau untuk tidak menggunakan perhiasan mencolok.

"Kasusnya masih terus didalami guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain," pungkasnya.[Rls/Ars]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Tendang Korban Saat Beraksi, Pelaku Jambret Diringkus Polisi

INILAH SERANG

2258 dibaca
Andika: Realisasi PAD Banten 2017 Nyaris 100 Persen
2618 dibaca
Sebar Ujaran Kebencian di Facebook, Warga Petir Ditangkap

HUKUM & KRIMINAL

1012 dibaca
Dua Pengedar Obat Keras Warga Aceh Digerebeg Polres Serang Kota
2014 dibaca
Melawan, Polisi Tembak Dua Maling Spesialis Rumsong

POLITIK

1842 dibaca
Ratusan Cakades di Pandeglang Deklarasi Damai
2301 dibaca
Jelang Pilkada, Danrem 064/MY Pastikan Banten Tetap Aman

PENDIDIKAN

1199 dibaca
Dindikbud Kota Serang Dukung Penerapan Mapel PMP
Top