IB, TANGERANG-Indonesia terus digempur dengan penyelundupan kasus narkotika. Dalam tiga hari saja, Bea Cukai Bandara Soetta Tangerang bersama BNN berhasil menyita 50 kg sabu. Puluhan kilogram sabu itu disita petugas gabungan dari 5 (lima) kasus yang diungkap mulai dari Jumat (14-Juli-2017) sampai Minggu (16-Juli-2017).
Kepala Bea Cukai Bandara Soetta, Erwin Situmorang menjelaskan, rangkaian penindakan ini diawali dengan diamankannya dua orang WNI berinisial MY dan MI yang merupakan anggota sindikat narkotika Aceh, di Terminal Kedatangan Domestik Bandar Udara Ngurah Rai, Bali pada Jumat lalu.
"Dari tangan MY dan MI kita amankan 508 gram sabu yang disembunyikan dalam sepatu. MY membawa sabu itu dari Batam untuk diserahkan ke MI di Bali," terang Erwin saat jumpa pers di Terminal 2 D, Bandara Soetta, Tangerang. Selasa(18-Juli-2017).
Tak berselang lama, tepatnya pada pada Sabtu lalu, kasus penyelundupan dengan modus serupa juga berhasil digagalkan petugas di Terminal Keberangkatan Domestik Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang.
"Informasi dari BNN ada tiga WNI inisial J, YS dan HS yang menjadi kurir. Saat digeledah ditemukan paket sabu seberat 2,02 Kg didalam sepatu para pelaku," tuturnya.
Di hari yang sama, lanjut Erwin, Bea Cukai Jambi juga melakukan penindakan atas penyelundupan sabu, setelah mendapatkan informasi dari Subdit Narkotika Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai dan BNN terkait pengiriman narkotika.
"Bea Cukai Jambi berkoordinasi dengan BNNP Jambi dan Cara Cukai Batam mengamankan dua WNI di Bandar Udara Sultan Thaha. Keduanya kedapatan menyembunyikan satu kilogram sabu di dalam barang bawaannya," papar Erwin lagi.
Tak berhenti di sana, petugas Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara bekerja sama dengan BNN juga berhasil mengungkap adanya dugaan penyelundupan narkotika yang berasal dari Malaysia menuju Indonesia melalui perairan pesisir timur Sumatera Utara.
"Hasilnya, tim mengamankan tiga pelaku berikut 44 kilogram sabu di area parkir SPBU Pasar Bengkel di Perbaungan," ungkap Erwin.
Dari keterangan tiga tersangka, kata dia, petugas gabungan melakukan pengembangan kasus ke Jalan Lintas Sumatera dan berhasil mengamankan tujuh orang tersangka lainnya. Dua diantaranya, BJ dan MS sempat melawan petugas dan diambil tindakan tegas yang menyebabkan keduanya meninggal dunia.
"Sebagai tindak lanjut kasus, petugas gabungan mengamankan para tersangka dan barang bukti berupa 44 kilogram sabu, 4 unit sepeda motor, 3 unit minibus, beberapa kartu identitas, satu pucuk senjata api, dan peluru ke Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara," terang Erwin.
Kasus kelima yang ditangani oleh Bea Cukai dan BNN adalah penyelundupan empat kilogram sabu dari Medan ke Palembang, pada Minggu (16/07), oleh penumpang bus berinisial ED dan NH.
Keduanya bertugas sebagai kurir, mengantarkan sabu kepada ND dan FA di Palembang dan berencana membawa sabu tersebut ke Denpasar, Bali.
"Petugas langsung melaksanakan penindakan saat keempatnya melakukan serah terima barang bukti," tegasnya.
Erwin menambahkan, penindakan lima kasus penyelundupan sabu ini menambah panjang daftar penindakan narkotika dan psikotropika di seluruh Indonesia. Dimana sepanjang tahun 2014 hingga 2017 Bea Cukai telah menindak 677 kasus dengan barang bukti yang diamankan sebesar 2.257,75 kilogram