Jumat, 03 Oktober 2025

Sasar Balapan Liar, Polres Lebak Amankan 11 Motor yang Diduga “Bodong”

Puluhan motor tanpa dilengkapi surat surat nampak diamankan di Mapolsek Rangkasbitung.(Foto-ist)
Sabtu, 31 Mar 2018 | 15:32 WIB - Lebak Hukum & Kriminal

IBC, Lebak-Sebanyak 11 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat kelengkapan kendaraan atau 'bodong' berhasil digaruk jajaran kepolisian resort Lebak di Jalan Multatuli, Jumat  30-Maret-2018 malam.

Kabag Ops Polres Lebak Kompol Andi Suwandi mengatakan selain tidak dilengkapi surat kendaraan, motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar tersebut menggunakan knalpot racing.

"Kita amankan, karena memang sudah melanggar aturan,"kata Andi, Sabtu 31-Maret-2018.

Menurutnya, jalan Multatuli memang kerap digunakan untuk muda mudi mengadu kecepatan kendaraan lantaran kondisi jalan yang lurus dan rata.

"Anggota lantas sudah mulai dioperasikan dibeberapa titik untuk mencegah balap liar,"katanya.

Selain membahayakan kendaraan lain, sambung Andi, balap liar juga mengganggu kenyamanan warga sekitar akibat dari suara bising yang dikeluarkan oleh knalpot racing yang terpasang pada motor.

"Sudah jelas knalpot racing tidak boleh dipakai, kalau masih ada satlantas pasti akan menindak,"tegasnya.

Usai diamankan 11 unit motor digelandang ke Mapolsek Rangkasbitung untuk dilakukan pendataan juga pembinaan terhadap pemilik.

 

Reporter: Fahdi Khalid
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

Sasar Balapan Liar, Polres Lebak Amankan 11 Motor yang Diduga “Bodong”

INILAH SERANG

314 dibaca
Cegah Korupsi, Inspektorat Kabupaten Serang Susun PKPT Berbasis Resiko
1752 dibaca
Wagub Akan Realisasikan Anggaran Kepemudaan 2% dari Nilai APBD

HUKUM & KRIMINAL

2369 dibaca
Geledah Dua Toko, Polisi Sita 10 Jerigen Tuak 66 Botol Ciu
1098 dibaca
Baru Sepekan dan Sebulan Bebas, Residivis Narkoba Kembali Dicokok

POLITIK

227 dibaca
Bakesbangpol Sosialisasikan Pilkada Kabupaten Serang 2024 ke Kaum Milenial  
1619 dibaca
Gudang Penyimpanan Logistik KPU Lebak Belum Dijaga Ketat, Kenapa?

PENDIDIKAN

1526 dibaca
Warga Somasi Ahli Waris Lahan SMPN Mancak 
Top