Oleh: Hafis Azhari
“Konstantinopel akan ditaklukkan oleh seorang pemimpin laki-laki. Kelak orang yang memerintah di sana termasuk sebaik-baiknya pemimpin, begitupun para militernya, termasuk sebaik-baiknya militer.” (HR. Imam Ahmad)
Hadits di atas adalah prediksi yang disampaikan Rasulullah setelah peristiwa perang Khandak, tentang adanya seorang pemimpin di Istanbul yang konsisten menjaga nilai-nilai keadilan dan ketaqwaan. Para ulama dan sejarawan muslim sepakat bahwa hadits tersebut merujuk pada kepemimpinan Sultan Muhammad Al-Fatih yang dikenal dengan sebutan Sultan Mahmud II. Di bawah kepemimpinannya, wilayah Turki (Konstantinopel) berhasil ditaklukkan pada tahun 1453 M.
Bukti-bukti kebesaran dan keagungan dari kepemimpinan Al-Fatih, di antaranya memiliki sifat dan penghargaan tinggi terhadap dunia sastra (literasi), penghormatan kepada kalangan ulama dan ilmuwan, kepedulian terhadap upaya penerjemahan buku-buku asing, pembangunan lembaga pendidikan, rumah sakit, perdagangan dan industri, serta kecermatannya pada masalah administrasi negara.
Sebelum wafatnya, Al-Fatih memberikan wasiat kepada anaknya, sambil mengutip pernyataan Imam Ali bin Abi Thalib, bahwa tidak layak seorang pemimpin membanggakan dirinya telah diangkat, lantas rakyatnya wajib menuruti apa-apa yang diperintahkan olehnya. Seorang pemimpin tidak pantas merasa bangga dan angkuh dengan posisinya sebagai penguasa. Hingga menimbulkan kekufuran pada kebesaran Allah selaku Penguasa absolut, dan Pemberi kewenangan terhadap amanah kepemimpinannya. Sebab dengan begitu, seorang manusia akan merasa dirinya berhak menjadi penguasa bagi manusia lain, bukan menjadi pelayan, pengurus dan pengelola bagi peningkatan taraf hidup masyarakatnya.
Dalam kaitannya dengan “politik dinasti”, Al-Fatih menekankan pentingnya merumuskan aturan yang tidak memberikan kesempatan bagi keluarga dan saudara-kerabat, untuk memanfaatkan peluang kekuasaan (aji mumpung), hingga cenderung bersifat kasar terhadap hak-hak rakyat. Apa yang disampaikan Al-Fatih kepada anaknya pada hakikatnya adalah modifikasi dari pesan dan petuah Ali bin Abi Thalib yang termaktub dalam kitab Nahjul Balaghah (Mutiara Kata-kata Hikmah). Dalam hubungannya dengan religiusitas, Al-Fatih menekankan pentingnya pemimpin dalam menegakkan keadilan, tidak mengangkat orang-orang yang bergelimang dalam dosa-dosa besar, serta gemar berfoya-foya (hedonisme). Pemimpin macam itu akan mudah tergelincir untuk mengorupsi uang negara (baitul mal). Jika uang negara terhambur bukan dalam penempatannya yang wajar, di situlah awal-mula munculnya dekadensi moral, hingga pada akhirnya bermuara pada keruntuhan.
Surat dari Sayidina Ali
Secara redaksional, tidak ada kesamaan antara wasiat Sultan Al-Fatih dengan surat Sayyidina Ali yang ditujukan kepada Gubernur Mesir, Malik bin Harits Al-Asytar (655 M). Namun dari substansi dan esensi religiusitas mengandung raut-raut logika yang sama. Meskipun keduanya bicara dalam konteks zamannya, sesuai dengan problem yang dialami di negerinya masing-masing. Dalam surat Sayyidina Ali terkandung nasihat yang bersifat universal, hingga tetap menjadi petuah yang valid bagi para pemimpin politik masakini: “Wahai Malik, saat ini kau menjabat Gubernur pada suatu negeri (Mesir) yang dalam sejarahnya telah berganti-ganti pemerintahan selama berabad-abad, baik pemerintahan yang baik maupun pemerintahan yang buruk. Saat ini, setiap gerak-gerikmu akan diperhatikan rakyat, sebagaimana engkau memperhatikan pemerintah sebelummu. Rakyat akan mengawasimu dengan cermat dan teliti, sebagaimana kamu mengawasi pemerintah sebelummu dengan penuh ketelitian.”
Dalam pernyataan selanjutnya terkandung pesan dan saran-saran penting oleh Sayidina Ali, bahwa sejarah telah mencatat bagaimanakah tipikal pemimpin baik berikut kesudahannya yang dapat mengukir tinta emas. Lantas, macam apakah pemimpin yang buruk, dan bagaimanakah nasib kesudahannya. Semuanya itu akibat dari pilihan-pilihan tentang kebijakan yang dibuatnya, apakah sang pemimpin itu dapat konek dengan kebesaran dan keagungan Allah, ataukah dia mementingkan citra-diri agar dipandang mulia oleh manusia, dengan mengesampingkan kemuliaan dirinya di mata Allah Swt.
Jejak-langkah dan perjalanan hidup Sultan Al-Fatih (Mahmud II) sampai kapanpun akan menorehkan sejarah dan kenangan indah dalam benak masyarakat dunia, baik di Timur maupun di Barat. Para sejarawan Barat banyak yang menyandingkan kebesarannya dengan kesatria muslim, Shalahuddin Al-Ayyubi yang berhasil menaklukkan Yerusalem pada tahun 1187 M.
Esensi al-Akhlaqul Adzimah
Kita masih ingat pesan yang agung dari Sayidina Ali untuk menenangkan pengikutnya yang marah akibat tindakan anarkis Kaum Khawarij, yang selalu melakukan kekerasan dengan membawa simbol-simbol agama. “Kita ini bukan masyarakat pendendam. Tak perlu membalas mereka dengan amarah. Toh tidak sama orang yang mencari kebenaran walaupun belum dicapainya, ketimbang mereka yang mencari-cari kesalahan, walaupun sudah berhasil diperolehnya.”
Ungkapan bersayap ini merupakan tafsir yang elegan dari keagungan sifat Nabi Muhammad yang menganjurkan pentingnya akhlaqul adzimah, yang sudah melintasi nilai-nilai akhlaqul-karimah. Dalam surat al-Qolam ayat 4, terungkap kata-kata (wa’innaka la’ala khuluqin adzim) yang menunjukkan bahwa kemuliaan Rasulullah justru karena kualitas kesabarannya yang tinggi. Hingga mampu menjawab prilaku jahat yang ditujukan kepadanya, kemudian membalasnya dengan kebaikan.
Hal inilah yang membuat para penulis Barat terpesona dengan jejak-langkah Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi, yang berhasil menaklukkan ego-ego pribadinya dalam menghadapi keganasan musuh-musuhnya. Pejuang muslim yang dikenal rendah-hati ini, setelah menaklukkan Yerusalem, justru menolong Raja Richard (berhati singa) pada saat musuh bebuyutan itu jatuh sakit di pembaringan. Beliau menjenguk, bahkan mengirimkan dokter untuk perawatannya.
Pada prinsipnya esensi ajaran Islam tentang akhlaqul adzimah penting sekali untuk dikedepankan. Literatur Islam dari zaman ke zaman, telah mewarisi estetika keindahan yang diakui bersama, baik dari sisi kebenaran dan kejujuran, maupun dari sisi kesusastraan. Kita pun masih ingat pesan dan nasihat dari pendiri pesantren Daar el-Qolam (Rumah Pena), K.H. Rifa’i Arief, bahwa dunia pendidikan yang memekarkan kualitas keilmuwan harus menjadi benteng yang kokoh, hingga masyarakat sampai pada kesadaran bahwa, “Hakikat ijasah yang sesungguhnya adalah kekayaan ilmu, skills dan kemampuan, bukan semata-mata kertas, pangkat dan jabatan duniawi.”
Senada dengan ungkapan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, yang begitu antusias menyaksikan warga Baduy berpidato dalam bahasa Arab dan Inggris, pada momen Hari Santri Nasional di pesantren Sultan Hasanuddin, Lebak, beberapa waktu lalu. Menag menyarankan pentingnya peran semua pihak agar turut-serta membangun proses pencerdasan umat, hingga dapat mengangkat taraf hidup rakyat dari kebodohan dan kemiskinannya, tak terkecuali warga pedalaman Baduy Lebak, Banten Selatan.
Karena itu, opini-opini yang berkembang di era jurnalistik inspiratif saat ini, selayaknya diarahkan pada jenis literatur yang bermaslahat, hingga dapat menyentuh dan menggugah jiwa semua lapisan masyarakat. Kualitas dakwah dan syiar Islam harus diperjuangkan secara baik dan elegan, hingga dapat menghasilkan keberuntungan bagi semua pihak. Dalam iklim perpolitikan Banten, para politisi bertanggungjawab agar membuat situasi politik menjadi cerah dan mencerdaskan. Pihak yang menang dan berkuasa, tak perlu merasa bangga dan angkuh atas kemenangannya. Begitupun bagi pihak yang kalah, tidak merasa tersakiti hatinya, bahkan merasa terdorong untuk ikut-serta melibatkan diri dalam proses pendewasaan dan pencerdasan masyarakat Banten. Wassalam. (*)