lB, Tangerang – Menjelang bulan suci ramadan, Polres Metro Tangerang Kota dan seluruh Polsek menggelar operasi cipta kondisi pada Sabtu, 6 Mei 2017. Alhasil, ribuan miras berbagai merk dan beragam kemasan berhasil diamankan petugas.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Triyani Handayani mengungkapkan, dari hasil operasi cipkon yang dilakukan Polres dan jajaran Polsek total ada 3.587 miras yang diamankan. Selain menyita barang bukti, petugas juga melakukan pembinaan kepada penjual miras tersebut.
“Kegiatan operasi miras tersebut dilaksanakan berdasarkan Perda No 7 tahun 2005 Kota Tangerang tentang larangan peredaran / menjual miras tanpa ijin resmi pemetintah,” kata Triyani kepada wartawan pada Minggu, 7 Mei 2017.
Ia menyebutkan, sebanyak 3.587 miras itu disita dari beberapa tempat seperti di wilayah hukum Polsek Ciledug 114 botol, Polsek Karawci 9 botol, Polsek Neglasari 756 botol dan Polsek Teluknaga sebanyak 1.020 Botol Miras.
Kemudian, Sat Narkoba Polrestro Tangerang Kota menyita 1.200 botol dan Sat Reskrim Polrestro Tangerang Kota menyita 458 botol terdiri dari 228 botol miras, 200 anggur rajawali, 10 anggur merah, 10 botol bir dan 10 botol anggur colesom.
“Selanjut miras ini akan dilakukan pemusnahan menjelang bulan suci ramadhan,” ujar Triyani.
Ia menambahkan, selain miras, giat operasi penyakit masyarakat ini juga menyasar senjata tajam dan premanisme dalam rangka menyambut bulan suci ramadan 2017.