IBC, Lebak - Kegiatan peningkatan infrastruktur pembangunan Mushola Balong Ranca Lentah yang berlokasi di Balong Ranca Lentah, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangasbitung, terpaksa di hentikan pekerjaannya oleh warga setempat. Lantaran, lahan yang di jadikan tempat pembangunan tersebut di klaim milik salah seorang warga sekitar.
“Ya, pembangunan itu sebagian berdiri di lahan milik saya. Jadi harus jelas, hentikan dulu kegiatannya, nanti saya telpon balik ya?”kata H Edi Murpik salah seorang warga yang mengaku pemilik sah lahan kepada wartawan, Kamis 23-November-2017.
Tentu saja, akibat adanya larangan dari pemilik lahan tersebut, kegiatan yang memiliki nomor kontrak 640/46-PPK/SP/CK.DPUPR/APBDP itu sekarang terbengkalai. Padahal, CV Karya Patriot selaku pihak ketiga sudah siap siap melakukan pekerjaan, bahkan sudah mensterilkan sebagian lahan. Hingga saat ini belum ada kejelasan terkait proyek yang bernilai Rp300.144.000 itu.
Bahkan ketika hendak di konfirmasi kepada Agung, orang yang di sebut sebut sebagai penanggung jawab kegiatan , ketika hendak dimintai keterangannya sedang tidak berada di tempat. Lantaran sedang dinas keluar kota, tepatnya ke Malang,”Pak Agung sedang ke Malang,”kata salah satu pejabat PUPR Lebak yang namanya enggan disebutkan.
Sementara itu, Beben, penanggung jawab pada CV Karya Patriot mengatakan, ia hanya menjalankan perintah untuk mengerjakan proyek tersebut. Untuk hal hal yang lain, ia mengaku tidak mempunyai kewenangan,”Kita hanya sebagai pelaksanan kegiatan saja, untuk perencanaan dan lain sebagainya kita tidak tahu apa-apa,”kata Beben.