lBC, Tangerang - Puluhan pelaku tindak pidana berhasil diringkus Polresta Tangerang dalam waktu dua pekan. Tercatat ada 30 tersangka kasus narkotika dan satu diantaranya seorang perempuan serta 10 tersangka kriminal umum termasuk kasus curanmor dan penganiayaan yang menjadi atensi khusus.
Kapolres Kota Tangerang AKBP H.M. sabilul Alif mengatakan, para pelaku ditangkap di tempat yang berbeda-beda. Pihaknya akan terus mengembangkan kasus agar ruang gerak pelaku kejahatan semakin sempit.
"Saya perintahkan anggota agar meningkatkan intensitas pengejaran agar para pelaku kejahatan semakin terdesak," ujar Kapolres di Mapolresta Tangerang pada Selasa, 15 Agustus 2017.
Kapolres menambahkan, patroli pengamanan juga akan semakin diperkuat. Langkah itu, kata dia, untuk mencegah terjadinya tindakan kejahatan. Dengan begitu, lanjutnya, masyarakat akan mendapatkan rasa aman.
"Anggota kita lengkapi fasilitas agar bisa melakukan patroli pengawasan dengan baik dan menyeluruh," terangnya.
Menurut Kapolres, tindakan tegas sudah diperintahkan kepada anggota. Jika ada pelaku kejahatan yang melawan atau mencoba kabur saat akan ditangkap, maka anggota segera melumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur.
"Kejar terus, bila perlu kejar pelaku kejahatan sampai ke akhirat," tandas Kapolres.