Jumat, 03 Oktober 2025

Pilkades Serentak Kabupaten Serang Diundur Lagi Selama 2 Bulan

Ilustrasi/Net
Senin, 09 Agt 2021 | 11:44 WIB - Serang Politik

lBC, Serang - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak Kabupaten Serang diundur lagi selama dua bulan kedepan. Hal itu berdasarkan surat yang dikeluarkan kementrian dalam negeri atau Kemendagri Senin 9 Agustus 2021 yang meminta penundaan Pilkades serentak.

"Diundur lagi dua bulan, ada surat dari kemendagri," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau DPMD Kabupaten Serang, Heni Suheri pada Senin, 9 Agustus 2021.

Karena diperpanjangnya penundaan Pilkades Kabupaten Serang, maka rencana untuk menggelar rapat Pilkades serentak Kabupaten Serang pada 10 Agustus urung dilakukan. "Iya (gak jadi rapat),"terang Heni.

Berdasarkan surat menteri dalam negeri nomor 141/4251/SJ pada 9 Agustus 2021, disebutkan bahwa menindaklanjuti arahan presiden republik Indonesia terkait angka penyebaran Covid-19 yang meningkat secara nasional akibat adanya varian delta, maka ada beberapa point' yang disampaikan.

Salah satu point' dalam surat tersebut menyebutkan agar dilakukan penundaan terhadap pelaksanaan pemilihan kepala desa baik serentak maupun PAW yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Seperti pengundian nomor urut, kampanye calon dan pemungutan suara dalam rentang waktu dua bulan sejak surat ini ditandatangani atau ditetapkan kebijakan lebih lanjut. Namun demikian, penundaan yang dilakukan sebagaimana dimaksud tidak membatalkan tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Kemudian pada point' selanjutnya, menugaskan camat melakukan sosialisasi dan edukasi kepada calon kades yang sudah ditetapkan untuk menerapkan protokol kesehatan dan tetap menjaga kondusifitas dimasing-masing.

Selain itu dimjnts juga untuk melaporkan tahapan pilkades Serentak atau PAW yang ditunda kepada Mendagri melalui direktur jenderal bina pemdes.

Sebelumnya, pelaksanaan Pilkades dijadwal akan dilakukan pada 8 Agustus, akan tetapi karena ada perpanjangan PPKM level 3 dan 4 sejak 2 sampai 9 Agustus akhirnya kegiatan tersebut urung dilakukan.

Kegiatan pilkades Kabupaten Serang tersebut hanya menyisakan tahapan masa tenang dan pemungutan suara. Sedang kan untuk kampanye sudah dilakukan sebelumnya secara virtual.[Ars]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Pilkades Serentak Kabupaten Serang Diundur Lagi Selama 2 Bulan

INILAH SERANG

1690 dibaca
Berprestasi di Asian Games, Atlet Asal Banten Disawer Bonus
1164 dibaca
Pemkab dan BNK Serang Komiten Berantas Narkoba

HUKUM & KRIMINAL

1767 dibaca
Ini yang Dilakukan Kejari Lebak Pada Hari Anti Korupsi se-Dunia
809 dibaca
Polres Serang Ringkus Pelaku Penjual Mobil Rental yang Buron Selama 3 Bulan

POLITIK

1995 dibaca
KPU Kabupaten Serang Verifikasi Faktual Parpol
1806 dibaca
Soal Pembayaran Listrik, Dua Kubu KNPI Banten Klaim Saling Benar

PENDIDIKAN

2592 dibaca
Ratusan Mahasiswa Ikuti Bimtes
Top