lB, Tangerang -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mendapat kucuran dana sebesar Rp61,3 Miliar dari Pemerintah Kota Tangerang. Hibah tersebut diwujudkan dalam penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditanda-tangani Wali Kota Arief R. Wismansyah dan juga Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi bertepatan dengan pelaksanaan Apel Pagi di lingkup pemkot yang dilaksanakan di Plasa Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Jum’at, 21 Juli 2017.
Arief R. Wismansyah dalam arahannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan satu bentuk komitmen Pemkot Tangerang untuk turut menyukseskan pemilukada serentak tahun 2018 mendatang. "Kita harapkan dengan adanya dukungan dari APBD ini pemilukada bisa berjalan lancar, aman, tertib dan profesional," ujarnya.
"Ini tentunya bagian dari pesta demokrasi masyarakat Kota Tangerang yang harus dijunjung tinggi bagaimana partisipasi masyarakt ikut terlibat dalam menyukseskan calon pemimpin di masa depan," imbuhnya.
Selain itu, Arief R. Wismansyah juga berpesan agar para aparat di lingkup Pemkot Tangerang juga bisa bersikap netral dan profesional dalam pelaksanaan Pemilukada Serentak 2018.
"Jajaran aparatur mampu bersifat profesional dalam penyelenggraan pemilikuada 2018. Dan mudah-mudahan ini menjadi cerminan bagi seluruh pesta demokrasi serentak di Indonesia," sambungnya lagi.
Arief R. Wismansyah berharap agar KPU juga bisa melaksanakan tugas dengan baik, termasuk juga kepada jajaran kepolisian dan TNI agar bisa mengawal pesta demokrasi terbesar di Kota Akhlakul Karimah. "Teman-teman KPU bisa menjalankan proses pelaksanaan dengan baik kesiapan dengan matang dan sesuai dengan aturan yang berlaku. TNI dan Polri bisa mengawal pesta demokrasi di Kota Tangerang," serunya.
Arief R. Wismansyah mengingatkan agar dana hibah tersebut dimaksimalkan sesuai dengan aturan dan kebutuhan yang dapat dipertanggungjawabkan bersama. "Saya berharap apapaun konsultasikan karena jangan sampai ada penyalahgunaan implementasi dari anggaran yang sudah direncanakan," tegasnya.
Selain dilakukan penandatangan NPHD kepada KPU, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan NPHD antara pemkot dengan Polres Metro Tangerang dan Dandim 0506 Tangerang.
Hadir pada kegiatan tersebu antara lain Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi, Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan, dan Dandim 0506 Tangerang Letkol Inf Muhammad Imam Gogor serta Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna dan Anggotanya Syaeful Bachri.
Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi menjelaskan, nilai rupiah yang tertera dalam NPHD yang ditandatangani sebesar Rp61,3 Miliar. Dana ini akan digunakan dalam 6 skala prioritas. Antara lain, untuk honorium penyelenggara, sosialisasi, kampanye calon, pengadaan barang dan jasa, sengketa hukum dan Pilkada Ulang, serta anggaran kegiatan tahapan penyelenggaraan Pilkada. “Untuk tahap awal KPU menerima Rp 25,3 Milyar.Sisanya tahun depan,” ujar Pane panggilan akrab Ketua KPU Kota Tangerang.
"Semua dana itu akan digunakan penuh dalam menunjang kegiatan Pilkada. Ada 6 point yang krusial yang perlu teranggarkan dalam Pilkada. Honor penyelenggara, sosialisasi, kampanye calon, pengadaan logistik, sengekta hukum dan pilkada ulang, serta anggaran kegiatan tahapan Pilkada," papar Sanusi.
Ditegaskan Sanusi, semua anggara ini akan dikelola secara akuntabel dan transparan. Karena pihaknya ingin Pilkada Kota Tangerag 2018 mendatang berjalan dengan sukses dan berintegritas. "Kami berkomitmen untuk melaksankan Pilkada secara sukses tahapan dan sukses hasil. Itu semua dapat tercapai jika KPU bekerja dengan profesional dan penuh integritas," pungkasnya.