lBC, Serang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengucurkan Program Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 mencapai Rp123,8 miliar, yang diperuntukan sebanyak 1.238 desa se-Provinsi Banten. Program itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di desa.
Peluncuran ditandai dengan penyerahan bantuan secara simbolis oelh Gubernur Banten Andra Soni kepada sejumlah perwakilan Kepala Desa se-Provinsi Banten pada Upacara Peringatan HUT ke-106 Pemadam Kebakaran, HUT ke-106 Satpol PP, dan HUT ke-63 Satuan Linmas tingkat Provinsi Banten, di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang pada Jumat, 16 Mei 2025. Sebanyak 1.238 desa di seluruh Provinsi Banten akan menerima bantuan keuangan masing-masing sebesar Rp100 juta.
Gubernur menekankan, Bantuan Keuangan Desa Pemerintah Provinsi Banten bersifat komplementer, melengkapi sumber utama pendanaan desa yang berasal dari Dana Desa APBN. Diharapkan, melalui bantuan tersebut, pemerintah desa se-Provinsi Banten dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di wilayahnya masing-masing.
"Bantuan keuangan desa ini kita harapkan dapat membantu pemerintah desa dalam penyediaan sarana dan prasarana desa, mendukung biaya operasional transformasi Posyandu desa, memperkuat program ketahanan pangan, hingga penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)," jelas Gubernur seraya menambahkan Bankeu Desa tersebut untuk pengembangan sumber daya manusia melalui program Sarjana Penggerak Desa.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Rd Berly Rizki Natakusumah menjelaskan rincian alokasi dan penggunaan Bankeu tersebut. "Total bantuan keuangan kepada desa adalah sebesar Rp123,8 miliar yang akan didistribusikan kepada 1.238 Desa. Masing-masing desa menerima anggaran sebesar Rp100 juta,"ujarnya.[Ars]