Sabtu, 18 April 2026

Panwascam Dituntut Profesional

Ketua Panwas Lebak sedang memberikan materi.(Foto-ist)
Selasa, 30 Jan 2018 | 19:06 WIB - Lebak Politik

IBC, Lebak-Sebanyak 84 ketua dan Divisi Pelanggaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Lebak menghadiri rapat teknis pembahasan proses penanganan pelanggaran pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak tahun 2018 di Grand room Hotel Mutiara Lebak, Selasa 30-Januari-2018.

Ketua Panwaslu Kabupaten Lebak Ade Jurkoni mengatakan rapat ini bertujuan agar setiap Panwascam di lapangan bisa bertindak profesional dapam menangani laporan yang masuk dari masyarakat.

"Kita berikan arahan bagaimana mengolah laporan yang masuk dan menangani masalah tersebut,"kata Ade kepada  wartawan.

Menurutnya Kategori pelanggaran tersebut juga sudah diatur dalam Undang-undang yang berlaku dimana yang berhak melaporkan ialah masyarakat, Warga Negara Indonesia yang memiliki hak pilih.

"Teman - teman dibawah harus profesional jangan sampai dalam menangani masalah tidak mengedepankan aturan,"katanya.

Ade berharap kegiatan yang diselenggarakan selama 1 hari ini mampu meningkatkan kualitas anggota panwascam dilapangan untuk mensukseskan pilkda Lebak pada 27 Juni 2018.

"Harus profesional, kedepankan aturan terima setiap laporan yang masuk,"tegasnya.  

Reporter: Fahdi Khalid
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

Panwascam Dituntut Profesional

INILAH SERANG

2405 dibaca
Guru Berbagai Kategori di Kabupaten Serang Banjir Insentif
1169 dibaca
Gubernur Banten : Mendirikan Rumah Sakit Darurat Harus Didukung Nakes yang Mencukupi

HUKUM & KRIMINAL

2062 dibaca
Kejari Lebak Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Pasar Gajrug Rp19 M
364 dibaca
Baru Menikah 3 Bulan, Pengedar Sabu di Serang Digerebeg

POLITIK

2102 dibaca
3 ASN Pemprov Dukung Calon DPD RI Anak Gubernur Terbukti Melanggar
1557 dibaca
Fraksi Belum Dibentuk, Anggota DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Bekerja

PENDIDIKAN

197 dibaca
Sholawat Menggema, Bupati Serang Ratu Zakiyah Beri Motivasi Siswa MAN 1 Serang K...
Top