IBC, Lebak - Para Anggota DPRD Lebak geram lantaran disebut yang terhormat DPRD Lebak besar kepala 'Gede Hulu' di Media Sosial, oleh salah satu oknum pegawai di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung. Bahkan, para wakil rakyat pun mengecam atas perkataan tersebut.
Dalam acara rapat paripurna tentang laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Lebak tahun anggaran 2017, beberapa anggota dewan meminta agar manajemen RSUD menyebutkan secara personil tentang siapa anggota dewan yang dinilai besar kepala atau gede hulu.
Dihadapan Sekeraris Daerah, Dede Jaelani dan Ketua DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Arta, satu persatu anggota dewan menanyakan kepada eksekutif agar pihak RSUD Adjudarmo menyebutkan nama anggota dewan yang disebuy Gede hulu. Hal tersebut penting dilakukan, lantaran oknum pegawai RSUD tidak menunjuk nama anggota dewan yang dinilai gede hulu.
"Kami meminta agar manajemen RSUD menyebutkan siapa anggota DPRD Lebak yang di nilai Gede Hulu. Lantaran, pada media sosial, pegawai RSUD tidak menyebutkan nama, tentang siapa anggota dewan yang di maksud, "kata salah seorang Anggota DPRD Lebak, Pipit Chandra, kepada wartawan di gedung legislatif pada Senin, 30 April 2018.
Hal yang sama diutarakan oleh Rudi Kurniawan, Anggota DPRD Lebak dari partai PDIP. Kata dia, pernyataan yang di lontarkan oleh pejabat RSUD Adjidarmo tersebut sangatkan tidak elok. Apalagi, statmen tentang anggota DPRD Lebak Gede Hulu tersebut dilontarkan di media sosial.
"Saya meminta agar pihak RSUD menyebutkan siapa nama anggota DPRD Lebak yang gede hulu. Ini penting, lantaran ada 50 anggota DPRD yang mengisi gedung wakil rakyat, "kata Rudi Kurniawan.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Lebak, Dede Jaelani mengatakan, dirinya akan melakukan pemeriksaan khusus terkait kasus tersebut. " Sebelumnya selaku sekertaris daerag saya minta maaf, nanti kita akan lakukan pemeriksaan khusus oleh inspektorat, "Kata Dede.