Sabtu, 18 April 2026

Menulis dan Efek Penciptaan

(foto istimewa)
Senin, 27 Mar 2017 | 16:45 WIB - Suara Pembaca

Oleh: Indah Noviariesta 

Bila kita menonton film “Frankenstein” yang disutradarai Paul McGuigan (2015), seakan kita membayangkan awal penciptaan manusia sebagai khalifah yang ditentang oleh Iblis karena keangkuhannya. Dari keturunan Adam kemudian memunculkan kebaikan pada sifat Habil, dan barangkali di luar prediksi Adam-Hawa, bahwa kelak di kemudian hari Qabil (kakak Habil) mewakili karakter buruk sebagai penitisan watak-watak Iblis.

Film Frankenstein diangkat dari novel Mary Shelley, dengan judul yang sama, “Victor Frankenstein”. Berkisah tentang Victor yang berambisi menghidupkan kembali orang yang sudah mati dalam percobaan laboratoriumnya. Namun tanpa diduga oleh Victor sendiri, sang mayat bisa berkembang menjadi monster yang kemudian meneror penciptanya sendiri. Film ini lebih menampilkan kritik yang tajam ketimbang novel aslinya, khususnya bagi kalangan penulis dan intelektual yang menciptakan efek positif bagi kemajuan bangsa. Tapi sebaliknya, bisa saja meracuni pikiran masyarakat karena karya-karyanya yang terus menggelinding.

Dunia bacaan atau tontonan dengan mudahnya merasuk ke dalam pikiran dan perasaan pemirsa, menembus ke alam bawah sadar, memengaruhi sikap dan prilaku manusia sampai menentukan apa yang harus diperbuat hingga ke batas-batas ketidakwajaran. Belum lama ini kita mendengar orang yang nekat bunuh diri karena mencontoh suatu adegan sinetron di layar televisi. Ada lagi siaran langsung di Facebook yang mempertontonkan aksi bunuh diri dikarenakan, konon membaca kisah dari buku yang menjiwainya.

Dalam iklim kebebasan pers, saat ini setiap wartawan profesional maupun yang tidak memiliki kecakapan, sama-sama punya kebebasan untuk menulis apa saja. Bahkan para penyebar propaganda dan kebencian juga bebas menerbitkan apa saja, dan sama-sama memiliki pendukung. Dalam hal kebebasan pers ini, barangkali Indonesia bisa dikatakan lebih liberal daripada Selandia Baru. Misalnya dalam pemberitaan kasus-kasus bunuh diri, mereka sangat dibatasi oleh undang-undang pers. Seorang wartawan yang seenaknya memberitakan kasus bunuh diri, tanpa seizin pihak yang berwenang, dapat dikenakan pasal undang-undang yang cukup berat.

Di Selandia Baru, menampilkan berita bunuh diri tak bisa disebutkan secara rinci dan harfiah, bahwa si X meminum racun serangga, gantung diri, atau terjun ke sungai. Suratkabar hanya bisa menurunkan berita seperti ini: “Polisi tidak menemukan tersangka karena kematian ini”, atau “Tidak ada pihak lain yang mencurigakan dalam kasus ini”. Dengan pemberitaan itu pembaca bisa menebak bahwa kematiannya bisa jadi disebabkan bunuh diri.

Pembatasan pemberitaan itu, pada mulanya diusulkan oleh kalangan psikolog dan terapis, kemudian disetujui oleh Kementerian Kesehatan karena mereka khawatir bahwa reportase kasus bunuh diri secara mendetil, sama halnya dengan memberikan inspirasi kepada pembaca. Mereka yang rentan melakukan bunuh diri, menurut para psikolog, cenderung mudah terpengaruh untuk mengambil contoh yang sama saat membaca berita tentang bunuh diri. Apalagi jika pelakunya adalah seorang artis atau bintang film terkenal, hingga semakin memperbesar risiko pada orang-orang yang rawan tersebut.

Dengan iklim kebebasan pers dan maraknya media sosial, lembaga-lembaga preventif bekerja keras untuk menurunkan angka kematian akibat bunuh diri, yang saat ini menduduki salah satu peringkat tertinggi dari angka kematian di seluruh dunia. Lembaga-lembaga tersebut terus-menerus mengingatkan para jurnalis dan wartawan, bahkan membuat panduan tentang bagaimana cara terbaik memberitakan peristiwa bunuh diri. Mereka khawatir bunuh diri adalah kasus yang menular. Pemberitaan yang ceroboh akan memperbesar risiko penularan itu.

Hasil kesepakatan dari semua pihak, akhirnya diputuskan bahwa peristiwa bunuh diri sebaiknya tidak diberitakan dengan judul yang bombastis, tidak disampaikan secara rinci, bahkan tidak boleh dijadikan headline (berita utama). Juga dilarang untuk menyampaikan alasan tunggal, seolah-olah si Fulan terjun dari lantai 7 karena diputuskan pacar, atau seseorang loncat dari tower karena rumah-tangganya berantakan. Jadi, memang tidak bisa peristiwa bunuh diri didramatisir secara sepihak. Tindakan itu pada umumnya disebabkan banyak hal yang sangat kompleks.

Memang sangat sensitif, makanya pihak wartawan harus hati-hati dalam memilih kata-kata. Hal ini disampaikan karena sampai saat ini, masih saja ditemukan – terutama suratkabar  baru – yang memberitakan kasus bunuh diri secara bombastis, dengan ilustrasi foto yang juga menyeramkan. Terkait dengan ini, saya bisa mengerti bahwa wartawan tentu memerlukan detail untuk meyakinkan pembaca agar tulisannya menarik. Sama halnya dengan sastrawan yang juga ingin menampilkan estetika yang dapat menggugah jiwa bagi pembacanya. Tapi melalui wacana ini, saya ingin mempersoalkan: apakah detail itu akan membawa manafaat bagi banyak orang, atau justru membawa madharat?

Prinsip Kecakapan Jurnalis

Diakui atau tidak, karya seorang jurnalis maupun sastrawan lambat laun dapat menjelma laiknya makhluk hidup yang terus bermutasi dan berkembang di luar kontrol dan kendali penciptanya. Seorang Gol A Gong, Eka Kurniawan atau Djenar Maesa Ayu, tentu saja tidak memiliki sistem manajemen untuk meneliti seberapa jauh dampak yang dihadapi pembaca dari karya-karya yang pernah mereka tuliskan. Apakah berdampak positif ataukah sebaliknya? Hal inilah yang disebut filosof Immanuel Kant sebagai tanggungjawab moral (imperatif kategoris), bahwa dalam setiap karya manusia terdapat panggilan jiwa agar mensinergikan nilai-nilai kebaikan, kebenaran dan keindahan.

Saya teringat kata-kata YB. Mangunwijaya yang pernah berpesan kepada para penulis muda di kampus Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta. Katanya, “Jangan mudah tergoda untuk meraih penghargaan nasional maupun internasional. Karena bagaimanapun, nilai etika (kebaikan) harus dikedepankan daripada nilai estetika (keindahan kata). Apapun yang kita tuliskan, kelak akan menjelma laiknya makhluk hidup yang menggugat pertanggungjawaban dari penulisnya.”

Ucapan Mangunwijaya perlu saya tegaskan mengingat akhir-akhir ini kita diselubungi oleh berita-berita heboh yang berseliweran. Namun sang pembuat berita tidak mempedulikan detail, apakah akan berdampak baik ataukah buruk bagi pembaca. Jika detail itu berdampak buruk, inilah yang dinamakan “polusi pikiran” yang merasuk ke dalam otak kepala kita. Polusi jenis ini dapat meracuni ucapan dan tindakan seseorang, hingga tak jarang muncul keributan dan pertengkaran di sekitar kita. Polusi pikiran dapat mengacaukan emosi, menebar virus ancaman dan permusuhan di antara kita. Ia dapat merasuk ke alam bawah sadar, menimbulkan ketegangan dan kepanikan, menguras energi, hingga kita kehabisan tenaga dan stamina untuk memikirkan dan merenungkan diri sendiri. Dengan polusi pikiran, kita membaca berbagai caci-maki di media sosial, kaum politikus yang saling bertengkar, munculnya kriminalitas kelas kakap seperti bandar narkoba, prostitusi remaja hingga ke kalangan artis dan selebriti.

Karena polusi pikiran seorang anggota jamaah di majlis taklim seenaknya mengklaim hitam-putih, mengkafir-kafirkan jamaah lain, bahkan berani mengkultuskan bahwa hanya golongannya saja yang layak menjadi ahli sorga. Karena polusi pikiran seseorang merasa berhak memonopoli kewenangan Tuhan, menuruti bisikan-bisikan gaib seakan-akan dalam hitungan hari akan datang kiamat kubro. Karena polusi pikiran suasana menjadi cemas, stres dan frustasi, hingga seorang sahabat datang, kemudian merengek lantaran kehidupannya seakan serba sulit dan menghimpit.

Dia mengeluhkan banyak hal seakan-akan kondisi saat ini serba kacau di luar nalar sehat, “Jadi, apa yang mesti saya lakukan? Kenapa semua yang menimpa hidupku jadi mumet dan tidak masuk di akal?”

Sebagai sahabat lama yang pernah kuliah di Untirta, jawaban saya cukup simpel dan lugas kepadanya, “Ukhti, barangkali akalmu terlalu sempit untuk menampung dan memahami semua problem yang dihadapi. Karena itu perluas akal dan wawasanmu, Insya Allah semua masalah yang kamu hadapi bisa masuk di akal.” (*)

Penulis Alumni Untirta, pegiat organisasi Gema Nusa Banten.

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Menulis dan Efek Penciptaan

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

768 dibaca
Panen Raya Melon Golden, Bupati Serang Ajak Karang Taruna Ayo Bertani
2568 dibaca
PT Centa Brasindo Abadi Raya Gelar Donor Darah

HUKUM & KRIMINAL

486 dibaca
Tangkap 2 Bandar, Polres Serang Sita Puluhan Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi
1067 dibaca
Sembilan Tersangka Pengedar dan Pemakai Narkoba Diamankan

POLITIK

452 dibaca
Airin Gagas Pemerataan Pembangunan Infrastruktur dan Wajah Baru Banten
1692 dibaca
Golkar Serahkan Dukungan Pilkada Serentak 2018 di Banten

PENDIDIKAN

1314 dibaca
Andika Pastikan Pemprov Banten Menuju Dynamic Governance
Top