Sabtu, 18 April 2026

Menang Adu Penalti, PSMS Lolos ke Semifinal

(Foto: twitter)
Sabtu, 03 Feb 2018 | 19:15 WIB - Nasional Olahraga

lBC, Solo - PSMS Medan melangkah ke semifinal Piala Presiden 2018 setelah mengalahkan Persebaya Surabaya dalam adu penalti. Sebelumnya, skor kedua tim imbang 3-3 dalam waktu normal 90 menit.

Bertanding di Stadion Manahan, Sabtu 3 Februari 2018, PSMS unggul 1-0 di menit kelima melalui tandukan Yesso memanfaatkan umpan Antoni Putro.

Persebaya baru bisa menyamakan skor di menit ke-33. Wasit memberikan penalti kepada Persebaya setelah kiper PSMS, Abdul Rohim melanggar Ricky Kayame. Irfan Jaya yang menjadi algojo sukses mencetak gol.

PSMS kembali unggul di menit ke-42. Kali ini sepakan terukur Sadney Urikhob. Skor 2-1 bertahan hingga jeda.

Babak kedua baru berjalan 21 detik, PSMS menjauhkan keunggulan menjadi 3-1 berkat tembakan keras Frets Butuan dari dalam kotak penalti.

Persebaya tak putus asa. Mereka mampu mencetak dua gol di menit ke-65 dan 68. Gol pertama dicetak Feri Pahabol setelah mengecooh satu lawan. Kemudian, tendangan keras Nelson Alom dari luar kotak penalti menghujam gawang PSMS. Skor 3-3 bertahan hingga laga usai.

Tak ada waktu tambahan, pertandingan langsung dilanjutkan adu penalti. Dari lima penendang pertama, Persebaya dan PSMS sama-sama hanya mampu mencetak dua gol. Penentu kemenangan PSMS terjadi di tendangan ketujuh ketika tendangan Osvaldo Haay mampu ditepis Abdul Rohim.

Susunan pemain

Persebaya: Miswar S, Fandi Imbiri, Otavio Dutra, Abu Rizal, Ruben Sanadi, Nelson Alom, Robertino Pugliara, Rendi Irwan (Misbakus Solikin 57'), Feri Pahabol, Irfan Jaya, Ricky Kayame (Osvaldo Haay 57')

PSMS Medan: Abdul Rohim, Jajang, M Roby, Lobo, Amarzukih, Legimin Raharjo, M Alwi, Wilfried Yesso, Antoni Putro (Samuel Sibatuara 18'), Frets Butuan, Sadney Urikhob.[lnilah]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Menang Adu Penalti, PSMS Lolos ke Semifinal

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

939 dibaca
Kapolda Banten Tinjau Vaksinasi di Mapolres Serang
788 dibaca
Lebihi Target Nasional Pembuatan KIA, Disdukcapil Kabupaten Serang Gandeng Tempat Wisata

HUKUM & KRIMINAL

2015 dibaca
Tangkap Bandar Sabu, Polisi Amankan Barang Bukti Senilai Rp1,4 Miliar
1113 dibaca
Resmob Polres Serang Tembak Pelaku Begal Gunakan Senpi

POLITIK

2165 dibaca
Andika Minta Kosgoro Banten Konsolidasi Kemenangan Golkar di Pemilu 2024
10098 dibaca
Tanggapi Tudingan WH, HMI: Kami Akan Datang Membawa Kabar Buruk

PENDIDIKAN

1879 dibaca
Demo Hardiknas, Kumala Tuntut WH-Andika Realisasikan Janji Kampanye Soal Pendidi...
Top