Sabtu, 20 April 2024

Mandor Perusahaan di Curug Curi HP Karyawan

[foto ilustrasi/net]
Rabu, 05 Feb 2020 | 10:00 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Terdesak kebutuhan sehari-hari, seorang mandor sebuah perusahaan pengolahan kayu di Kecamatan Curug, Kota Serang nekad mencuri handphone (HP) milik salah seorang karyawan. Akibat perbuatannya ini, mandor berinisial AJ, 36, terpaksa berurusan dengan polisi.

Mandor warga Kampung Cipecung, Kelurahan/Kecamatan Curug ini diamankan saat jam istirahat di pabriknya di daerah Sukalaksana, Kecamatan Curug, Selasa 4 Februari 2020. Dari tersangka ini, petugas mengamankan HP Oppo milik korban. Untuk proses penyidikan, tersangka ditahan di Mapolsek Curug.

Kapolsek Curug, Iptu Shilton menjelaskan peristiwa pencurian HP di lingkungan kerja ini terjadi pada Selasa, 21 Januari 2020. Saat kejadian, korban Hendra, 23, sedang melaksanakan tugas di ruang pengolahan kayu, sedangkan HP disimpan dalam tas di dalam ruangan karyawan.

"Disaat ruang karyawan tidak ada orang, tersangka masuk dengan berpura-pura mengambil air minum, kemudian mengambil HP yang ada dalam tas," ungkap Kapolsek kepada wartawan pada Rabu, 5 Februari 2020.

Begitu jam istirahat, korban berniat mau menggunakan HP namun sudah tidak ada. Karena penasaran, korban mencoba menanyakan kepada rekan kerja namun tidak ada yang mengetahui. Saat dikontak menggunakan HP rekan, HP korban dalam posisi tidak aktif. Yakin jika HP nya dicuri, korban kemudian melaporkan kasus pencurian itu ke Mapolsek Curug.

Berbekal dari laporan itu, lanjut Kapolsek, petugas unit reskrim langsung melakukan penyelidikan. Dua minggu kemudian, akhirnya memperoleh informasi dari warga bahwa ada yang mengadai HP Oppo seharga Rp 700 ribu. Setelah mendapatkan identitas penerima gadai, petugas langsung mengamankan tersangka penadah di tempat kerjanya.

"Tersangka Muk mengaku terima gadai HP sebesar Rp 700 ribu dari tersangka AJ. Dari pengakuan Muk, petugas langsung mengamankan tersangka AJ di tempat kerjanya. Awalnya tersangka AJ mengelak namun setelah dipertemukan dengan Muk, akhirnya mengakui telah mencuri HP karyawannya," terang Kapolsek.

Kepada penyidik, tersangka yang memiliki dua anak laki-laki ini mengaku terpaksa mencuri HP karena terdesak untuk kebutuhan sehari-hari. "Saya khilaf karena terdesak untuk kebutuhan sehari-hari," ucap tersangka AJ dengan raut wajah menyesal.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Mandor Perusahaan di Curug Curi HP Karyawan
aulmummc zf

INILAH SERANG

695 dibaca
Ratusan Pegawai PN Serang Jalani Tes Swab

HUKUM & KRIMINAL

1263 dibaca
Cegah Maraknya Narkoba, Ganas Anar Kota Serang Resmi Terbentuk

POLITIK

2202 dibaca
3 Kader Golkar Banten Lolos ke Senayan, Andika Apresiasi Jaringan Relawan 
Top