lB, Lebak - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016. Mengingat, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan Pemkab Lebak sama saja dengan LKPD tahun 2015 tidak ditemukannya masalah pada laporan
"Tidak ada permasalahan laporan keuangan pemkab Lebak tahun 2016 ini sehingga layak diberikan opini WTP,"kata Kepala BPK Provinsi Banten T Ipoeng Andjar Wasita saat memberikan sambutan pada penyerahan LHP LKPD di auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Palima, Kota Serang pada Rabu, 31 Mei 2017.
Menurutnya, Pemerintahan Kabupaten Lebak pada tahun 2015 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Tahun 2016, BPK juga tidak menemukan permasalahan yang berdampak terhadap kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lebak, sehingga kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian.
"Laporan keuangan pemerintah Kabupaten Lebak tahun 2016 menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan pemerintah Kabupaten Lebak pada tanggal 31 Desember 2016 dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. BPK yakin bahwa bukti pemeriksaan yang diperoleh adalah cukup dan tepat sebagai dasar untuk menyatakan opini BPK,"jelasnya.
Sementara Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak dan masyarakat Kabupaten Lebak, tanpa doa dan dukungan dari masyarakat tentunya pembangunan akan sulit dilakukan.
"Segenap Jajaran Pemerintah Kabupaten Lebak mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas dukungan peraihan ini,"katanya
"Kita akan terus bekerja keras secara bersama - smaa untuk kemajuan Kabupaten Lebak,"tambahnya.[Akew]