IB, Cilegon – Paska adanya peristiwa penemuan mayat beberapa waktu lalu di Kota Cilegon, Walikota Tubagus Iman Ariyadi mengaku sudah memberikan intruksi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk memanggil semua pengusaha tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kota Cilegon. Kata Iman, pemanggilan kepada seluruh pengusaha tempat hiburan malam tersebut dilakukan untuk membahas tentang jam operasional yang sudah ditentukan.
"Saya sudah perintahkan Sekretaris Satpol PP Kota Cilegon, Imam Adi Pribadi untuk memanggil semua pengusaha tempat hiburan. Tujuannya agar mereka bisa mematuhi jam operasional atau jam tutup tempat hiburan," ucap Iman kepada wartawan di Cilegon pada Rabu, 1 Februari 2017.
Dalam hal ini, politisi partai golkar ini mengaku tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terkait dengan jam operasional tempat hiburan malam tersebut. "Kalau masih ada tempat hiburan yang melanggar jam operasional, jika perlu izin hotelnya dicabut," tegas Iman.
Disinggung terkait adanya oknum yang diduga membekingi tempat hiburan malam, Iman meminta kepada Satpol PP agar tidak khawatir dengan hal tersebut. "Kalau ada yang membekingi akan kita laporkan ke pimpinannya langsung. Jadi Satpol PP tidak perlu khawatir. Intinya pengawasan tempat hiburan malam ini saya serahkan sepenuhnya kepada Satpol PP, karena saya sebagai Wali Kota enggak mungkin mengawasinya," jelasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya pada Minggu, 29 Januari Sugiono Sitompul (22 tahun) warga Simaninggir, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang, ditemukan tewas tak jauh dari lokasi tempat hiburan dengan sejumlah luka diwajah, perut dan leher.