IBC, Cilegon - Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso mengatakan saat libur Lebaran 2018, pihaknya memberlakukan sistem satu arah menuju kawasan wisata pantai Anyer dan sebaliknya.
Ia menjelaskan, sistem satu arah itu berlaku mulai hari ini hingga 24 Juni 2018 mendatang. Sistem satu arah diberlakukan dalam dua sesi.
"Sesi pertama pada pukul 08.00-11.00 WIB dari arah Jakarta menuju Anyer hingga Cinangka. Kendaraan dari arah Anyer yang akan ke Jakarta akan disetop untuk memprioritaskan kendaraan yang mengarah ke kawasan wisata pantai tersebut," katanya di Cilegon pada Sabtu, 16 Juni 2018.
Sedangkan sesi kedua diterapkan pada pukul 16.00-18.00 WIB. Untuk kendaraan menuju Jakarta dari Anyer maupun Cinangka, polisi akan memprioritaskan kendaraan yang mengarah pulang. Sedangkan kendaraan yang mengarah ke Anyer akan disetop di simpang Jalur Lingkar Selatan (JLS).
"Bus akan kita arahkan keluar Tol Cilegon Barat, simpang SPIJ, masuk ke kawasan (industri) dan masuk ke Jalan Ciwandan," paparnya.
Ia menjelaskan, untuk kendaraan kecil akan diarahkan keluar dari Gerbang Tol Cilegon Timur, kemudian menuju JLS dan tembus ke arah Anyer.
Baca juga: Brimob Kawal Objek Wisata Pantai Selatan Garut
"JLS sendiri akan kita bagi bebannya. Jadi jalur JLS (khusus) jalan (kendaraan) kecil," kata dia. [lnilahcom]