Sabtu, 18 April 2026

Kurang Persyaratan, KPU Pandeglang Kembalikan Dokumen PSI dan Perindo

Ketua DPD PSI Kabupaten Pandeglang saat menunjukan dokumen Pengurus PSI Pandeglang. (Foto-Saepullah/inilahbanten)
Selasa, 10 Okt 2017 | 18:12 WIB - Pandeglang Politik

IBC, Pandeglang - Dokumen pendaftaran calon partai politik peserta pemilu 2019, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dikembalikan Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Pandeglang. Pasalnya kedua Partai Politik (Parpol) tersebut belum memenuhi persyaratan antara jumlah KTA dan KTP.

Ketua KPU Pandeglang,  Ahmad Sujai mengatakan, Sejak dibukanya jadwal pendaftaran partai politik (Parpol) sejak 3 hingga 16 Oktober 2017 mendatang,  baru ada dua parpol yang menyerahkan dokumen.  Namun  keduanya dikembalikan.

Sujai menjelaskan,  berdasarkan Peraturan KPU nomor 15 tahun 2017, menyebutkan jika terdapat ketidaksesuaian antara jumlah KTA dan KTP. Maka dianggap belum lengkap. Sehingga KPU mengembalikan kepada partai bersangkutan.

"Dikembalikan kepada Parpol untuk diperbaiki dan dilengkapi dan kembali pada waktu batas akhir pendaftaran pada 16 Oktober pukul 24:00 WIB," jelas kata Sujai kepada IBC, Selasa 10- Oktober-2017.

"Kalau Parpol yang menyampaikan dokumen baru dua, kemarin partai Perindo dan hari ini PSI. Tapi partai Perindo pun karena belum memenuhi ketentuan, Jumlah KTP dan KTA tidak sesuai, maka kita kembalikan. Sama halnya dengan PSI,"tambahnya.

Dengan sisa waktu yang ada,  jika  terdapat parpol peserta pemilu 2019 mengalami kesulitan dalam melengakapi dokumennya.  KPU selalu membuka ruang untuk konsultasi. 

"Karena kewajiban Parpol ditingkat kabupaten  hanya menyerahkan lampiran nama lebih dikenal lampiran dua, formulir format 2. Yang menerangkan nama dan alamat  pengurus Parpol,"ungkapnya.

Ketua DPD PSI Kabupaten Pandeglang, Rasidi mengatakan dalam dua hari kedepan, pihaknya segera melengkapi persyaratan tersebut. Sementara jumlah KTA yang diserahkan sebanyak 1181, dan 1183 Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Jadi dua hari kedepan kita lengkapi. Kekurangannya, harapan KPU itu data yang dikasih dari keanggotaan (KTA dan KTP)  harus sesuai,"tandasnya.

Reporter: Saepullah
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

Kurang Persyaratan, KPU Pandeglang Kembalikan Dokumen PSI dan Perindo

INILAH SERANG

1419 dibaca
Pra MusrenbangĀ  2019, Lima Isu Strategis Jadi Pembahasan
1565 dibaca
Upaya Bangun Koalisi Besar, Jaman Ajak Istrinya Borong Partai

HUKUM & KRIMINAL

1063 dibaca
Polres Serang Ringkus Dua Pengedar Obat Tramadol dan Hexymer
2264 dibaca
Pura-Pura Tambal Perahu, Polisi Bekuk 6 Penjudi Domino

POLITIK

1598 dibaca
Pleno Penghitungan Suara Belum Selesai, Saksi Rano-Embay Pulang Lebih Awal
2295 dibaca
Sukses Gelar PKD se-Banten, Begini Cara PMII UNIBA Perkokoh Kebangsaan

PENDIDIKAN

2222 dibaca
Ratu Tatu Raih Untirta Award
Top