Sabtu, 18 April 2026

Kurang Persyaratan, KPU Pandeglang Kembalikan Dokumen PSI dan Perindo

Ketua DPD PSI Kabupaten Pandeglang saat menunjukan dokumen Pengurus PSI Pandeglang. (Foto-Saepullah/inilahbanten)
Selasa, 10 Okt 2017 | 18:12 WIB - Pandeglang Politik

IBC, Pandeglang - Dokumen pendaftaran calon partai politik peserta pemilu 2019, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dikembalikan Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Pandeglang. Pasalnya kedua Partai Politik (Parpol) tersebut belum memenuhi persyaratan antara jumlah KTA dan KTP.

Ketua KPU Pandeglang,  Ahmad Sujai mengatakan, Sejak dibukanya jadwal pendaftaran partai politik (Parpol) sejak 3 hingga 16 Oktober 2017 mendatang,  baru ada dua parpol yang menyerahkan dokumen.  Namun  keduanya dikembalikan.

Sujai menjelaskan,  berdasarkan Peraturan KPU nomor 15 tahun 2017, menyebutkan jika terdapat ketidaksesuaian antara jumlah KTA dan KTP. Maka dianggap belum lengkap. Sehingga KPU mengembalikan kepada partai bersangkutan.

"Dikembalikan kepada Parpol untuk diperbaiki dan dilengkapi dan kembali pada waktu batas akhir pendaftaran pada 16 Oktober pukul 24:00 WIB," jelas kata Sujai kepada IBC, Selasa 10- Oktober-2017.

"Kalau Parpol yang menyampaikan dokumen baru dua, kemarin partai Perindo dan hari ini PSI. Tapi partai Perindo pun karena belum memenuhi ketentuan, Jumlah KTP dan KTA tidak sesuai, maka kita kembalikan. Sama halnya dengan PSI,"tambahnya.

Dengan sisa waktu yang ada,  jika  terdapat parpol peserta pemilu 2019 mengalami kesulitan dalam melengakapi dokumennya.  KPU selalu membuka ruang untuk konsultasi. 

"Karena kewajiban Parpol ditingkat kabupaten  hanya menyerahkan lampiran nama lebih dikenal lampiran dua, formulir format 2. Yang menerangkan nama dan alamat  pengurus Parpol,"ungkapnya.

Ketua DPD PSI Kabupaten Pandeglang, Rasidi mengatakan dalam dua hari kedepan, pihaknya segera melengkapi persyaratan tersebut. Sementara jumlah KTA yang diserahkan sebanyak 1181, dan 1183 Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Jadi dua hari kedepan kita lengkapi. Kekurangannya, harapan KPU itu data yang dikasih dari keanggotaan (KTA dan KTP)  harus sesuai,"tandasnya.

Reporter: Saepullah
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

Kurang Persyaratan, KPU Pandeglang Kembalikan Dokumen PSI dan Perindo

INILAH SERANG

1799 dibaca
Peringati Isra Miraj, Kapolres: Sifat Nabi Muhammad Harus Menjadi Teladan
628 dibaca
Terima Bantuan dari Indomarco, Wabup Serang Dorong UMKM Miliki Market yang Jelas

HUKUM & KRIMINAL

1575 dibaca
Balai Konstitusi FOKAL IMM Pandeglang Dibentuk
1190 dibaca
Kantongi Sabu, Karyawan Pabrik Diamankan Satresnarkoba Polres Serang

POLITIK

1940 dibaca
Bakesbangpol Pastikan Tak Ada Ormas Radikal di Kabupaten Serang
1058 dibaca
Cuma Dapat 13,87 Persen, Bajo Bantah Calon Boneka

PENDIDIKAN

1721 dibaca
Ini Penjelasan Dindikbud Pandeglang Soal Lelang Jabatan Kepsek
Top