Jumat, 03 Oktober 2025

KPU Kabupaten Serang Tunggu Putusan MK

Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar-[Foto: InilahBanten/Dok]
Selasa, 23 Jul 2019 | 20:24 WIB - Serang Politik

lBC, Serang – Dua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak dan Kota Serang sudah menetapkan calon legislatif (caleg) terpilih pada Pemilu 2019 lalu. Namun, berbeda dengan KPU Kabupaten Serang hingga kini masih belum bisa menetapkan caleg terpilih pada Pemilu 2019 lalu.

“Hingga kini KPU masih menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Komisioner KPU Kabupaten Serang, Zainal Mutaqin kepada wartawan di Sekretariat KPU Jalan Kitapa Cilame, Kota Serangp pada Selasa, 23 Juli 2019.

Diperoleh informasi Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Serang yang melakukan gugatan ke MK. Namun, gugatan tersebut kembali cabut.

“Walaupun gugatan dari PAN sudah dicabut, namun karena sudah teregistrasi, maka harus menunggu sampai ada surat keputusan,”terang Zainal Mutaqin.

Baca juga: Pilkada Kabupaten Serang 2020, KPU Ajukan Anggaran Rp85 Miliar

Senada dikatakan Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar. Pihaknya belum bisa mengumumkan para Calon Anggota DPRD Kabupaten Serang terpilih.

“Nanti tunggu putusan MK. Kalua jadwal putusan MK bulan Agustus,”tulis Abidin melalui pesan singkat.[Ars]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

KPU Kabupaten Serang Tunggu Putusan MK

INILAH SERANG

722 dibaca
Ratu Tatu: Banten Miliki Empat UDD Pelayanan Donor Plasma Konvalesen
1406 dibaca
Pemprov Banten Bantah Menkes Setuju Berobat Gratis Modal KTP

HUKUM & KRIMINAL

830 dibaca
Diajak Teman, Warga Walantaka Ketagihan Konsumsi Sabu
989 dibaca
Gondol Ratusan Tablet dan Laptop, Tiga Pelaku Diringkus

POLITIK

427 dibaca
Airin Dapat Kekuatan Jokowi dan Prabowo-Gibran di Pilkada Banten
1674 dibaca
Ada Apa Dengan Wartawan yang Memiliki SIM C, Ini Kata KPU Lebak

PENDIDIKAN

893 dibaca
Pemkab Serang Tagih Janji Pembangunan Empat SDN Terdampak Tol Serang-Panimbang
Top