IBC, Lebak-Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Pemkab Lebak guna menyelenggarakan pelatihan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan publik pelibatan komunitas dalam pencegahan korupsi di aula Multatuli sekretariat daerah, Selasa 6-Maret-2018.
Perwakilan Deputi Bidang Pencegahan Kosupsi, Rama Handoko mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya untuk menggerakkan komunitas dalam pencegahan korupsi dikarenakan hal ini membutuhkan proses yang panjang dalam menjalin kolaborasi komunitas dengan pemerintah daerah agar bisa bermanfaat bagi masyarakat.
"Dilibatkannya komunitas dalam pencegahan korupsi sangat penting karena komunitas selain mengawal, juga akan memberikan saran dan masukan yang berharga dalam pelayanan publik ke masyarakat,"kata Rama.
Pjs Bupati Lebak, Ino S Rawita mengharapkan kegiatan ini dapat menstimulasi untuk semua sektor pemerintahan agar pelayanan publik dapat memenuhi standar. Selain komunitas, kegiatan pelatihan ini juga dikuti jajaran inspektorat se Provinsi Banten dan organisasi perangkat daerah urusan pendidikan, kesehatan, sosial dan pemberdayaan desa.
Ino s Rawita menegaskan, para pelayan publik harus menyadari bahwa rakyat adalah Pemegang kedaulatan tertinggi dan berhak atas pelayanan prima yang dilakukan oleh para Abdi masyarakat, iya juga mengatakan pelayanan publik Sudah saatnya bersungguh-sungguh menempatkan masyarakat pada posisi yang harus dilayani dengan baik.
"Komunitas harus bisa berperan mengkampanyekan kebaikan kepada masyarakat dan memegang nilai integritas yang diharapkan seperti jujur, peduli, disiplin, mandiri, tanggung jawab, bekerja keras, sederhana, dan bisa melibatkan masyarakat dalam kegiatan yang positif." Tambahnya
Pelayan publik merupakan rangkaian tindakan kegiatan pemenuhan kebutuhan setiap warga negara atas barang dan jasa serta administrasi harus dilakukan oleh semua lembaga publik mulai dari daerah sampai pusat